Breaking News

Razia Malam Satlantas Pasbar Sasar Balap Liar dan Knalpot Brong: Puluhan Kendaraan Terjaring

Satlantas Polres Pasaman Barat Sasar Knalpot Brong dan Pelaku Balap Liar saat Operasi Patuh Singgalang 2025 (Dok: Humas Polres Pasaman Barat)

D'On, Pasaman Barat
— Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas serta mencegah aksi balap liar yang kian meresahkan, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, menggelar razia penindakan lalu lintas secara stationer di depan Markas Komando Satlantas pada Sabtu malam (19/7/2025). Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam menindak tegas para pelanggar, terutama kalangan remaja yang kerap melakukan aksi ugal-ugalan di jalan protokol.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, melalui Kasat Lantas AKP Rina Aryanti, S.Tr.K., S.Ik, menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan bentuk respons terhadap keresahan masyarakat yang terus meningkat akibat maraknya aksi balap liar, terutama di jalur protokol Pasaman Baru hingga Padang Tujuh, Kecamatan Pasaman.

Balap Liar Menjadi Ancaman Serius

Menurut AKP Rina, aksi balap liar bukan lagi sekadar kenakalan remaja biasa. Fenomena ini telah berkembang menjadi ancaman nyata bagi keselamatan pengguna jalan lain dan bahkan pelakunya sendiri. Lebih mengkhawatirkan lagi, aksi ini kerap dilakukan oleh pelajar yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat.

“Balap liar tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam nyawa. Ini sudah menjadi atensi dari pimpinan. Penindakan tegas adalah langkah penting agar situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Jalur Protokol Jadi Titik Rawan

Razia dilakukan di kawasan strategis yang berdekatan dengan pusat pemerintahan dan fasilitas publik, seperti kompleks Kantor Bupati Pasaman Barat dan rumah sakit daerah. Jalur ini dikenal padat, terutama pada malam Minggu, karena menjadi salah satu titik favorit warga untuk berkendara maupun bersantai.

“Kami memang memilih lokasi ini karena sering menjadi titik kumpul anak muda yang melakukan balap liar. Harapannya, razia ini bisa membuat mereka berpikir ulang sebelum melanggar hukum dan membahayakan orang lain,” ujar AKP Rina.

Knalpot Racing Jadi Sasaran Khusus

Salah satu pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah penggunaan knalpot racing atau knalpot brong yang menimbulkan suara bising. Tak jarang, kendaraan dengan modifikasi ekstrem seperti ini juga digunakan dalam aksi balap liar.

“Motor dengan knalpot brong umumnya dimodifikasi untuk balapan. Jika pengendaranya adalah remaja dan berkonvoi, itu sudah bisa menjadi indikasi kuat adanya rencana balap liar,” jelasnya.

57 Pelanggaran Ditindak, Puluhan Motor Diamankan

Hasil dari razia tersebut cukup signifikan. Petugas berhasil menindak 57 pelanggaran lalu lintas dengan rincian sebagai berikut:

  • 29 unit sepeda motor diamankan karena tidak sesuai standar atau tidak memiliki kelengkapan dokumen.
  • 4 lembar SIM A dan 7 lembar SIM C disita karena pengemudi melanggar aturan berkendara.
  • 16 berkas STNK disita.
  • 1 berkas tilang BRIVA dikeluarkan.

Semua pelanggaran ini diproses menggunakan blangko tilang manual, dengan tindakan tegas namun tetap mengedepankan pendekatan persuasif untuk mendidik masyarakat.

Imbauan untuk Remaja dan Pelajar: Jauhi Balap Liar

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas juga mengingatkan para remaja dan pelajar untuk menjauhi aktivitas negatif seperti balap liar dan lebih memilih kegiatan yang positif dan bermanfaat. Ia menegaskan bahwa berkendara bukan hanya soal keterampilan, tetapi juga tanggung jawab.

“Khusus untuk para pelajar dan remaja, kami minta agar fokus pada hal-hal positif. Manfaatkan waktu dengan baik, jangan sampai terlibat dalam aksi yang bisa merugikan masa depan sendiri dan membahayakan orang lain,” imbaunya.

Bagian dari Operasi Patuh Singgalang 2025

Razia ini juga merupakan bagian dari Operasi Patuh Singgalang 2025, yang telah berlangsung secara menyeluruh di wilayah hukum Polres Pasaman Barat. Dalam operasi ini, Satlantas tak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan sosialisasi dan edukasi melalui berbagai media, baik secara tatap muka, media cetak, daring, elektronik hingga media sosial.

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa aturan lalu lintas bukan untuk membatasi, tapi untuk melindungi. Keselamatan adalah prioritas utama. Mari kita mulai dari diri sendiri untuk tertib berlalu lintas,” pungkas AKP Rina Aryanti.

Catatan Redaksi:
Aksi balap liar bukan hanya sekadar pelanggaran hukum. Ini adalah bentuk kegelisahan sosial yang perlu ditangani secara kolaboratif. Langkah tegas dari kepolisian patut diapresiasi, namun peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam membina generasi muda agar menjauhi perilaku berisiko seperti ini tidak kalah pentingnya.

(Mond)

#PolresPasamanBarat #OperasiPatuhSinggalang2025