Breaking News

Dari Fantasi Threesome ke Dendam Berdarah: Cemburu Membutakan, Jenazah Dibungkus dalam Karung

Pelaku pembunuhan sadis di Pati saat dihadapkan awak media, Rabu 30 Juli 2025.

D'On, Pati –
Awalnya sebuah fantasi seksual yang disepakati bersama, berubah menjadi tragedi berdarah. Kukuh Riyanto (34), pria yang sempat menikmati hubungan terlarang dalam format threesome bersama pasangan suami istri, justru meregang nyawa secara sadis di tangan salah satu partner-nya sendiri Adi Wibisono (34), kerabat dekat yang tak kuasa menahan murka ketika fantasi berubah jadi pengkhianatan.

Kisah tragis ini mencuat dari penyidikan mendalam Polres Pati setelah mayat Kukuh ditemukan dalam kondisi mengenaskan: terbungkus karung, dibuang ke jurang di kawasan pegunungan daerah setempat. Awalnya tanpa identitas, potongan puzzle mulai tersusun saat warga melaporkan bau menyengat dari jurang sunyi di wilayah Kecamatan Tayu.

Fantasi Tak Lazim Berujung Malapetaka

Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, pelaku Adi Wibisono mengakui bahwa dialah inisiator hubungan seksual bertiga antara dirinya, sang istri, dan Kukuh. Bukan hanya sekali, aktivitas tak lazim itu terjadi dua kali, bahkan seluruh adegannya direkam dalam ponsel pribadi milik Adi.

“Semua dilakukan atas persetujuan kami bertiga. Waktu itu saya yang minta. Kukuh dekat dengan saya, dan saya percaya,” kata Adi dalam berita acara pemeriksaan. Ia juga menyatakan bahwa selama ini ia memang memiliki fantasi dominasi dan eksplorasi seksual yang ekstrem, tapi tetap dalam batas kendali dirinya sebagai suami.

Namun kepercayaan itu hancur lebur saat Adi—yang kala itu sedang berada di Jakarta untuk urusan pekerjaan membuka ponsel istrinya dan menemukan kenyataan pahit: Kukuh dan istrinya melanjutkan hubungan seksual secara diam-diam, tanpa persetujuan dirinya.

“Ada chat, ada foto-foto vulgar mereka berdua. Itu bukan cuma seks, itu perselingkuhan. Saya merasa dikhianati oleh dua orang yang paling dekat dengan saya,” ujar Adi di hadapan penyidik dengan wajah menegang dan suara gemetar menahan emosi.

Pembunuhan Sadis dalam Amarah Mabuk

Dalam kondisi terpukul, marah, dan di bawah pengaruh alkohol, Adi merencanakan balas dendam. Ia mengundang Kukuh untuk bertemu di sebuah tempat terpencil dengan dalih ingin “berbicara baik-baik.” Namun di sanalah semuanya berakhir.

Dalam pengakuannya, Adi mengatakan ia memukul kepala Kukuh dengan benda tumpul secara brutal. Tidak cukup sampai di situ, ia kemudian mencekik korban hingga tak bernyawa.

“Saya tidak ingat berapa kali saya pukul. Saya cuma ingat dia minta ampun dan saya makin marah,” ucap Adi dalam pengakuan dingin yang membuat penyidik terdiam.

Setelah memastikan Kukuh meninggal, Adi memasukkan tubuh korban ke dalam karung, mengikatnya rapat, dan membuangnya ke jurang kawasan Pati. Ia berharap kasus ini tidak pernah terungkap. Namun bau busuk jenazah Kukuh yang membusuk selama beberapa hari membuat warga curiga dan melapor ke polisi.

Penangkapan dan Fakta Mengejutkan

Penyidik Satreskrim Polres Pati bergerak cepat. Melalui hasil autopsi dan penyelidikan digital forensik, mereka menemukan petunjuk penting dari ponsel korban dan ponsel istri pelaku. Pesan-pesan mesra dan foto-foto intim menjadi bukti kuat bahwa hubungan Kukuh dan istri pelaku sudah keluar dari batas kesepakatan awal.

Adi akhirnya ditangkap beberapa hari setelah jenazah ditemukan. Saat diinterogasi, ia tidak membantah sedikit pun perbuatannya. Malah ia menjelaskan secara rinci kronologi yang membuat penyidik terpana: dari hubungan seksual menyimpang, pengkhianatan, hingga pembunuhan yang dilakukan penuh amarah dan kecewa.

Threesome Berujung Neraka

Kisah ini menjadi peringatan kelam tentang bagaimana relasi seksual yang dibangun atas dasar fantasi tanpa kontrol emosional bisa berujung pada tragedi. Hubungan terbuka, eksplorasi seksual ekstrem, dan pelibatan orang ketiga dalam relasi rumah tangga bukanlah wilayah yang bebas dari risiko.

Terlebih ketika batas-batas kepercayaan dilanggar, dan emosi yang meledak tidak diredam oleh akal sehat—hasilnya bukan hanya luka hati, tapi juga nyawa melayang.

Kini, Adi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup, atau bahkan hukuman mati.

Sementara Kukuh, pria yang pernah menjadi teman dan rekan fantasi sang pelaku, kini tinggal nama ditemukan tak bernyawa dalam karung, menjadi korban dari hubungan yang kelewat batas.

(Mond)

#Pembunuhan #Kriminal