Penggerebekan Tengah Malam di Dharmasraya: Dua Pengedar Shabu Diciduk Saat Hendak Edarkan Barang Haram
Salah Seorang Pelaku Pengedar Sabu Diciduk Polres Dharmasraya
D'On, Dharmasraya — Malam Sabtu yang seharusnya tenang di Jorong Pasa Pagi, Kenagarian Sungai Rumbai Timur, berubah menjadi malam mencekam ketika tim Satresnarkoba Polres Dharmasraya melakukan operasi senyap yang berujung pada penangkapan dua pria dewasa yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis shabu. Operasi ini digelar pada Sabtu malam, 7 Juni 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, dan menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah perbatasan Sumatera Barat dan Jambi.
Operasi Berdasarkan Laporan Warga
Penangkapan ini bukan hasil kebetulan. Informasi awal datang dari laporan masyarakat yang mulai curiga dengan aktivitas mencurigakan di salah satu sudut kampung. Beberapa warga memperhatikan gerak-gerik dua pria yang kerap terlihat mondar-mandir di malam hari, seolah sedang menunggu seseorang atau sesuatu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Satuan Reserse Narkoba di bawah pimpinan AKP Rusmardi, SH, segera bergerak cepat. Setelah melakukan pengintaian mendalam selama beberapa waktu, petugas memastikan bahwa target berada di lokasi dan langsung mengamankan keduanya dalam operasi cepat yang tak memberi ruang bagi pelaku untuk melarikan diri.
Identitas Pelaku dan Barang Bukti
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial RA (30), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jorong Sungai Kemuning, dan FD (30), seorang pria yang diketahui belum memiliki pekerjaan tetap dan tinggal di Jorong Bukit Berbunga, keduanya berasal dari wilayah Kenagarian Sungai Rumbai Timur.
Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika. Di antaranya:
- Tiga plastik klip berisi kristal bening diduga shabu yang telah dikemas menjadi 11 paket kecil siap edar.
- Uang tunai sebesar Rp150.000 yang diduga hasil penjualan sebelumnya.
- Satu sendok shabu yang dibuat dari potongan pipet.
- Satu bungkus plastik bening kosong.
- Dua unit ponsel merek Vivo warna hitam, yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkoba.
Asal Barang dan Rencana Edaran
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut mereka dapatkan dari Desa Pelayang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Shabu itu direncanakan akan diedarkan secara bertahap di kawasan Sungai Rumbai dan sekitarnya, yang memang dikenal sebagai salah satu wilayah strategis lintas provinsi.
“Modus mereka cukup rapi. Tapi berkat informasi masyarakat dan kerja keras tim, semuanya bisa digagalkan sebelum shabu ini jatuh ke tangan pengguna,” ujar Kasat Narkoba AKP Rusmardi, SH, saat dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Dharmasraya IPTU Marbawi, SH pada Minggu pagi, 8 Juni 2025.
Proses Hukum dan Ancaman Hukuman
Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya tidak main-main—bisa mencapai hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk merusak generasi muda.
“Kami sangat serius dan tidak akan kompromi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Dharmasraya. Kami juga mengajak masyarakat agar tidak takut melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas AKBP Purwanto.
Masyarakat, Garda Terdepan Melawan Narkoba
Kasus ini sekali lagi menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba tidak mengenal batas wilayah atau status sosial. Bahkan desa-desa yang tenang sekalipun bisa menjadi sasaran para pengedar. Keberhasilan aparat dalam mengungkap kasus ini tak lepas dari peran aktif warga yang peduli dan berani melaporkan.
Semangat gotong-royong antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menjaga Dharmasraya tetap bersih dari jerat narkoba. Perang ini belum usai, namun setiap langkah kecil seperti penangkapan ini adalah kemenangan besar bagi masa depan generasi muda.
(Mond)
#Narkoba #Sabu #Dharmasraya