Breaking News

Penangkapan Copoik, Titik Balik Perlawanan terhadap Pungli di Pasar Raya Padang

Palak Pedagang Pasarraya Padang Wahyudi alias Copoik Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang (Dok: Tim Klewang Polresta Padang)

D'On, Padang
– Ketenangan di Pasar Raya Padang, jantung perekonomian Kota Padang, sempat terusik oleh ulah segelintir oknum yang merusak citra pasar sebagai ruang publik yang aman dan nyaman. Namun, harapan kembali menyala bagi para pedagang dan pengunjung setelah Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil meringkus seorang pria yang kerap diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) dan bahkan sempat viral di media sosial.

Pria tersebut dikenal dengan nama Wahyudi (36), atau lebih akrab disapa "Copoik" di lingkungan tempat tinggalnya. Ia diamankan di kediamannya di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, pada Selasa malam, 24 Juni 2025. Penangkapan ini bukan hanya sekadar tindak hukum, tapi juga menjadi simbol perlawanan terhadap budaya pungli yang selama ini mengakar di sejumlah ruang publik, termasuk pasar-pasar tradisional.

Akhir dari Teror Sunyi: Polisi Tindaklanjuti Keluhan Warga

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Padang, AKP M Yasin, mengungkap bahwa penangkapan Wahyudi merupakan respons tegas terhadap banyaknya laporan dari masyarakat yang mulai gerah dengan keberadaan Copoik. Aksi-aksi pemalakan yang dilakukan Wahyudi disebut sudah berlangsung cukup lama dan berulang, namun baru belakangan ini mencuat ke permukaan seiring bukti-bukti yang tersebar di media sosial.

“Ini bukan pertama kalinya pelaku melakukan pungli. Kami menerima sejumlah laporan warga yang merasa resah namun enggan berbicara karena takut diintimidasi. Kali ini kami bertindak cepat sebagai bentuk komitmen menciptakan rasa aman, terutama di kawasan vital seperti Pasar Raya Padang,” tegas AKP Yasin saat ditemui pada Rabu, 25 Juni 2025.

Ia menambahkan bahwa aparat tidak akan mentolerir tindakan yang merugikan masyarakat kecil, terlebih di ruang ekonomi rakyat yang seharusnya bebas dari tekanan premanisme dan pungli. Penangkapan ini juga menjadi bentuk nyata dari sinergi antara kepolisian dan warga, yang secara berani mulai bersuara melawan ketidakadilan.

Berselimut Tradisi, Bermotif Kepentingan Pribadi

Dalam pemeriksaan awal, Wahyudi sempat mengelak dari tudingan dengan mengklaim bahwa uang hasil pungutan digunakan untuk kegiatan "balanjuang" tradisi makan bersama yang kerap dijadikan simbol solidaritas dan kebersamaan di kalangan pemuda setempat. Namun ketika penyidik mendalami lebih lanjut, terbongkar bahwa sebagian besar uang yang ia pungut sebenarnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan pribadi sehari-hari.

Pengakuan ini membuka tabir manipulasi: budaya lokal yang sakral seperti balanjuang ternyata diselewengkan untuk melegitimasi pemerasan terhadap pedagang pasar yang sebagian besar berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah.

“Apapun dalihnya, praktik pungli tidak bisa dibenarkan. Apalagi jika memakai kedok tradisi atau adat untuk membenarkan tindakan yang jelas-jelas merugikan orang lain,” ujar AKP Yasin dengan nada tegas.

Apakah Copoik Bekerja Sendiri? Polisi Selidiki Jaringan Lebih Luas

Meski Wahyudi telah diamankan, penyelidikan tidak berhenti di situ. Pihak Polresta Padang kini tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik aksi pungli ini. Tidak tertutup kemungkinan, Copoik hanyalah satu dari sekian pelaku yang selama ini beraksi di balik layar dan menikmati keuntungan dari sistem yang menekan warga kecil.

“Masih kami dalami apakah ada pihak lain yang terlibat atau mungkin mendukung aksinya. Kami juga membuka ruang bagi korban lain yang belum sempat atau belum berani melapor. Kami pastikan perlindungan kepada mereka,” jelas AKP Yasin.

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemberantasan pungli bukan hanya akan menyasar pelaku individu, tetapi juga sistem atau kelompok yang selama ini membiarkannya tumbuh dalam diam.

Imbauan untuk Warga: Jangan Takut Bicara

Di akhir keterangannya, AKP Yasin menyampaikan pesan penting kepada seluruh masyarakat Kota Padang, khususnya mereka yang menggantungkan hidup di Pasar Raya. Ia mengimbau agar tidak takut melaporkan segala bentuk pungli yang terjadi di lingkungan mereka.

“Kami butuh keberanian masyarakat untuk melawan ketidakadilan. Satu laporan bisa menyelamatkan banyak orang dari ketakutan dan tekanan. Mari kita wujudkan pasar yang aman, nyaman, dan bebas dari pungli,” pungkasnya.

Catatan Redaksi:
Penangkapan Wahyudi alias Copoik menjadi contoh nyata bahwa suara masyarakat, bila dikawal oleh keberanian dan didengar oleh penegak hukum, mampu menggulingkan ketakutan yang selama ini membungkam keadilan. Pasar Raya Padang kini punya peluang untuk berubah, dan warga memiliki peran penting dalam menjaga momentum ini agar tidak berhenti pada satu nama.

(Mond)

#Kriminal #Pemalakan #Padang