Ketua DPD Hanura Jateng Terseret Kasus Karaoke Striptis: Dugaan Bisnis Esktrem dan Jejak Uang Panas di Balik Lampu Redup Semarang
Ilustrasi gadis. Foto: Kmpzzz/Shutterstock
D'On, Semarang, Jawa Tengah — Skandal mengejutkan tengah mengguncang jagat politik Jawa Tengah. Ketua DPD Partai Hanura Jawa Tengah, Bambang Raya Saputra, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah dalam kasus dugaan praktik hiburan dewasa ilegal yakni pertunjukan striptis yang berlangsung di tempat karaoke miliknya, Mansion KTV & Bar, yang terletak di jantung kota Semarang.
Penetapan status hukum ini diumumkan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 5 Juni 2025.
"Tersangka BR (Bambang Raya) ini adalah seorang pengusaha, pemilik tempat hiburan Mansion KTV & Bar di Semarang. Ia juga merupakan Ketua DPD salah satu partai politik di Jawa Tengah," tegas Artanto di hadapan awak media.
Lebih lanjut, Artanto menjelaskan bahwa status tersangka ditetapkan setelah aparat menemukan bahwa Bambang bukan hanya pemilik pasif, tetapi memahami secara menyeluruh aktivitas yang terjadi di dalam tempat karaokenya termasuk dugaan transaksi layanan hiburan yang tergolong eksplisit.
"Yang bersangkutan mengetahui dan menerima keuntungan dari praktik yang berlangsung di sana," ujar Artanto.
Striptis Bertarif Rp 5,8 Juta dan Penelusuran Dana Mencurigakan
Dari hasil penyelidikan sementara, Polda Jateng mengungkap bahwa Mansion KTV menyediakan layanan penari telanjang (striptis) dengan tarif mencapai Rp 5,8 juta per sesi. Tarif tersebut menjadi indikasi bahwa praktik tersebut bukan hiburan biasa, melainkan bagian dari skema bisnis hiburan malam berisiko tinggi dan bisa mengarah pada dugaan eksploitasi seksual terselubung.
Tak hanya itu, pihak kepolisian kini menelusuri aliran dana yang muncul dari bisnis tersebut. Ada kekhawatiran bahwa uang hasil praktik ilegal ini bisa saja mengalir ke sejumlah pihak, bahkan ke aktivitas politik atau pencucian uang.
Lebih mengkhawatirkan, aparat juga mendalami kemungkinan keterlibatan anak di bawah umur dalam praktik striptis tersebut. Jika dugaan ini terbukti, maka perkara akan memasuki wilayah hukum yang lebih serius: eksploitasi anak dan perdagangan manusia.
Pencegahan ke Luar Negeri dan Pemeriksaan Mendalam
Sebagai langkah awal, Bambang telah dikenakan pencegahan ke luar negeri guna memastikan ia tidak melarikan diri sebelum proses pemeriksaan berlangsung. Artanto memastikan bahwa pihaknya akan segera memanggil Bambang untuk pemeriksaan lebih lanjut dalam waktu dekat.
“Kami akan menggali lebih dalam mengenai skema praktik tersebut, termasuk mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dan ke mana saja aliran dana bergerak,” kata Artanto tegas.
Penggerebekan dan Jejak Muncikari
Kasus ini mencuat setelah penggerebekan oleh tim kepolisian di lokasi Mansion KTV & Bar, yang berada di Jalan Kyai Saleh, Semarang, pada Kamis malam, 27 Februari 2025. Dari operasi itu, polisi mengamankan sejumlah orang, termasuk seorang wanita berinisial YS yang disebut-sebut sebagai muncikari. YS kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penelusuran lebih lanjut dari kepolisian mengindikasikan bahwa praktik tersebut sudah berjalan cukup lama dan terorganisasi dengan rapi.
Respons Bambang Raya: Akan Pulang ke Semarang
Saat dikonfirmasi mengenai penetapan status tersangka, Bambang Raya tak menyangkal.
“Iya, saya tahu. Saya sekarang masih di Jakarta. Rencana hari Sabtu saya pulang ke Semarang. Terima kasih,” ujarnya singkat melalui pesan singkat kepada wartawan.
Namun hingga kini, Bambang belum memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai keterlibatannya dalam praktik yang dituduhkan.
Kilas Balik: Antara Bisnis Hiburan dan Ambisi Politik
Bambang Raya Saputra selama ini dikenal sebagai sosok politisi yang juga aktif di dunia usaha, terutama sektor hiburan malam. Kariernya di Partai Hanura Jateng cukup menonjol, namun kasus ini bisa menjadi titik balik drastis yang mengguncang reputasinya baik sebagai politikus maupun pengusaha.
Dengan status tersangka yang kini disandangnya, publik menantikan apakah ini akan menjadi awal terbukanya tabir gelap antara dunia hiburan malam, uang panas, dan kepentingan politik di Jawa Tengah.
Penelusuran masih berlangsung. Siapa saja yang terlibat? Seberapa jauh praktik ini telah menjalar? Dan benarkah ada anak di bawah umur yang ikut terjerat?
Polda Jateng menjanjikan pengungkapan lebih luas. Sementara publik hanya bisa menunggu dengan harap-harap cemas bahwa hukum tak akan memihak pada pengaruh dan jabatan.
(Mond)
#Striptis #DPDHanuraJateng #KafeKaraoke #Asusila