Empat Pulau di Perbatasan Resmi Masuk Aceh: Muzakir Manaf Tegaskan Sudah Clear, Tak Perlu Diperdebatkan Lagi
D'On, Jakarta — Setelah bertahun-tahun menjadi titik abu-abu dalam peta administratif Indonesia, empat pulau kecil yang berada di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatra Utara kini resmi dinyatakan sebagai bagian dari wilayah administratif Aceh. Keputusan ini diumumkan langsung dari Istana Negara dan menjadi angin segar bagi masyarakat Aceh, sekaligus menjadi catatan penting dalam sejarah hubungan antardaerah di Indonesia.
Empat pulau tersebut Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang sebelumnya sempat menimbulkan perdebatan mengenai batas wilayah. Meski letaknya berada di wilayah perairan yang dekat dengan dua provinsi, secara dokumen dan administratif keempatnya telah sejak lama terdaftar dalam wilayah Aceh. Kini, dengan ketetapan resmi dari Pemerintah Pusat, status tersebut tidak lagi dipertanyakan.
Gubernur Aceh: Ini Bukan Sekadar Wilayah, Ini Tentang Kedaulatan dan Kedamaian
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyambut baik keputusan ini. Dalam pernyataannya usai menghadiri pertemuan di Istana Negara, ia menyebut bahwa keputusan ini merupakan sebuah momen bersejarah meski tidak sebesar pengukuhan wilayah nasional, namun cukup penting dalam konteks hubungan antardaerah.
"Hari ini mengukir suatu sejarah walaupun kecil, tapi tetap penting antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara. Jadi satu, mudah-mudahan ini sudah clear, tidak ada masalah lagi," ujar Muzakir dengan nada optimistis.
Ia juga menekankan bahwa yang terpenting adalah keempat pulau tersebut tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tidak ada yang hilang, tidak ada yang direbut, dan tidak ada yang dirugikan. Muzakir berharap masyarakat kedua provinsi dapat saling menghormati dan menjaga keharmonisan.
"Mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan baik Aceh maupun Sumatra Utara. Yang penting kita jaga bersama, aman, damai, dan rukun di bawah NKRI," tambahnya.
Ucapan Terima Kasih untuk Pemerintah Pusat
Dalam kesempatan itu, Muzakir juga menyampaikan apresiasinya kepada sejumlah tokoh nasional yang telah memfasilitasi penyelesaian status administratif keempat pulau tersebut. Ia menyebut nama Presiden Prabowo Subianto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution.
Menurutnya, tanpa kontribusi dan kepekaan para pejabat negara terhadap isu ini, persoalan pulau-pulau perbatasan ini bisa saja terus menggantung dan berpotensi memicu konflik horizontal di masa depan.
Bobby Nasution: Mari Jangan Terprovokasi, Aceh Tetap Saudara Kita
Sementara itu, Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, turut memberikan pernyataan menyejukkan. Ia mengakui bahwa berdasarkan dokumen resmi sejak tahun 1992, keempat pulau tersebut memang tercatat sebagai bagian dari Provinsi Aceh.
"Kepada seluruh masyarakat Sumatra Utara, Aceh adalah wilayah tetangga dan saudara kita. Jangan terhasut atau terbawa oleh provokasi yang menyesatkan," tegas Bobby di Istana Negara.
Bobby meminta masyarakat Sumut agar tidak mempersoalkan kembali status tersebut dan menghormati keputusan pemerintah. Ia menekankan bahwa kedekatan geografis seharusnya menjadi penguat hubungan, bukan pemicu konflik.
Pemerintah Pusat: Keputusan Berdasarkan Fakta Historis dan Dokumen Resmi
Penegasan dari Pemerintah Pusat disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi. Ia menyatakan bahwa keempat pulau telah tercantum secara administratif dalam wilayah Aceh sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki pemerintah sejak lama.
"Berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah, keempat pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah administratif Provinsi Aceh," ujar Prasetyo.
Ia berharap keputusan ini menjadi solusi permanen dan mengakhiri semua perdebatan yang pernah mencuat. Lebih dari itu, ia mengimbau agar kedua provinsi menjaga hubungan baik sebagai wilayah yang berbatasan langsung.
"Aceh dan Sumatra Utara adalah tetangga dekat. Sudah seharusnya kita jaga persaudaraan dan tidak membiarkan dinamika status wilayah menjadi sumber perpecahan," tambahnya.
Catatan Redaksi: Lebih dari Sekadar Pulau
Empat pulau ini mungkin kecil di peta, namun persoalannya besar dalam konteks identitas dan keutuhan wilayah. Penyelesaian yang mengedepankan pendekatan administratif, dokumentasi sejarah, serta diplomasi lokal menjadi contoh baik dalam mengelola potensi konflik batas wilayah di Indonesia. Apalagi di tengah dinamika sosial-politik yang mudah dipanaskan oleh misinformasi dan provokasi, keputusan ini memberi pelajaran penting: bahwa kesepahaman dan koordinasi lintas daerah adalah kunci.
Kini, bola ada di tangan masyarakat: apakah kita memilih menyulut bara lama atau bersama menjaga damai yang telah diperjuangkan?
(Mond)
#SengketaPulauAcehdanSumut #Nasional