Tragedi Oplosan Alkohol Parfum di Lapas Bukittinggi: Satu Nyawa Melayang, Puluhan Dirawat, Ini Penjelasan Lengkap Kakanwil Kemenkumham Sumbar
D'On, Bukittinggi – Lapas Kelas IIA Bukittinggi, yang biasanya tertutup dari hiruk pikuk dunia luar, kini menjadi sorotan publik setelah insiden tragis yang merenggut satu nyawa dan membuat 21 narapidana lainnya terkapar akibat menenggak minuman oplosan berbahan dasar alkohol parfum.
Kejadian memilukan ini terjadi pada Rabu (30/4/2025). Suasana mendadak mencekam ketika puluhan narapidana secara serempak mengalami gejala keracunan akut: muntah hebat, pusing, penglihatan kabur, bahkan hilang kesadaran. Total 22 orang dilarikan ke RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi dalam kondisi memprihatinkan.
“Dua pasien saat ini berada di ruang ICU dengan bantuan ventilator. Mereka dalam kondisi kritis,” ungkap dr. Busril, Direktur RSUD Achmad Mochtar. Ia menambahkan bahwa 11 lainnya masih menjalani pengawasan medis ketat, sementara sebagian besar pasien berada dalam kondisi fluktuatif yang bisa memburuk sewaktu-waktu.
Namun sorotan utama tidak berhenti di ruang rawat. Perhatian publik kini tertuju pada asal-usul racikan maut tersebut dan bagaimana zat berbahaya itu bisa beredar di dalam lembaga pemasyarakatan yang seharusnya steril dari bahan-bahan berbahaya.
Marselina Budiningsih, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Barat, angkat bicara. Dalam konferensi pers yang digelar di Lapas Bukittinggi pada Kamis (1/5/2025), Marselina membeberkan kronologi awal serta tindakan yang telah dan akan diambil.
“Bahan yang digunakan adalah alkohol 70 persen, sisa dari kegiatan pelatihan pembuatan parfum di dalam lapas,” jelas Marselina. Cairan itu, menurutnya, semula diminta oleh salah satu warga binaan untuk keperluan membersihkan tato permintaan yang pada awalnya tidak menimbulkan kecurigaan.
Namun, yang terjadi kemudian jauh dari dugaan. Alkohol itu disalahgunakan dan dicampur dengan minuman instan sachet, air, serta es batu, lalu dikonsumsi bersama-sama. Kombinasi maut ini, tanpa pengawasan dan pemahaman medis, menjadi racun yang menyebar cepat di dalam tubuh para narapidana.
Marselina mengaku prihatin, tetapi juga tegas. “Kami sudah menurunkan tim investigasi internal dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Tidak ada ruang untuk kompromi terhadap kelalaian, baik yang dilakukan oleh pegawai maupun narapidana,” tegasnya. Ia menambahkan, pihaknya akan menelusuri rantai distribusi alkohol itu di dalam lapas dan meneliti apakah ada pembiaran atau pengawasan yang lemah.
Ia juga memastikan bahwa peristiwa ini akan menjadi titik evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program pembinaan di dalam lapas. “Kami ingin memastikan bahwa program pelatihan yang dimaksudkan untuk membekali narapidana dengan keterampilan, tidak malah menjadi celah untuk penyalahgunaan,” kata Marselina.
Jenazah satu korban telah diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan secara layak. Sementara dua narapidana lainnya masih bertarung antara hidup dan mati di ruang perawatan intensif. Dua lainnya dirawat secara intensif dan delapan orang dalam pengawasan medis.
Tragedi ini menjadi alarm keras bagi sistem pemasyarakatan di Indonesia: bahwa celah sekecil apapun dalam pengawasan bisa berujung pada hilangnya nyawa manusia. Bagi Marselina dan jajarannya, tugas berat membenahi sistem kini menjadi tanggung jawab yang tak bisa ditunda.
(Mond)
#MirasOplosan #LapasBukittinggi #NapiTewas #Peristiwa