Breaking News

Investasi Fiktif Berkedok Bhayangkari: Istri Polisi di Lampung Dilaporkan Tipu Ratusan Juta

Riris, korban penipuan ratusan juta.

D'On, Bandar Lampung
— Dugaan penipuan berkedok investasi menyeret seorang perempuan berinisial IR, yang tak lain adalah istri seorang anggota Polri di Bandar Lampung. Ia dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung atas dugaan praktik investasi fiktif yang menyebabkan korban merugi hingga miliaran rupiah.

Laporan resmi atas nama korban Riris Tesalonika Sitompul, warga Bandar Lampung, tercatat dalam LP/B/105/III/2024/SPKT/Polda Lampung tertanggal 9 Maret 2024. Dalam pengaduannya, Riris menyebut telah mengalami kerugian hingga Rp1,4 miliar, namun ia baru melaporkan secara resmi kerugian sebesar Rp216 juta yang dinilainya benar-benar hilang tanpa ada pengembalian maupun keuntungan.

“Total kerugian saya sebenarnya Rp1,4 miliar. Tapi yang saya laporkan baru Rp216 juta karena itu dana yang benar-benar tidak kembali. Sama sekali tidak ada keuntungan,” kata Riris saat diwawancarai.

Modus yang digunakan IR terbilang licin dan memanfaatkan kedekatan emosional. Riris mengenal IR sejak masa kecil, yang membuatnya tak curiga ketika diajak berinvestasi. IR menjanjikan keuntungan tinggi secara cepat, berkisar 10 hingga 15 persen, dari apa yang diklaimnya sebagai investasi milik ibu-ibu Bhayangkari.

“Dia mengatasnamakan investasi Bhayangkari, dan menyebutkan dana itu dikumpulkan dari beberapa anggota Bhayangkari lainnya. Misalnya dia bilang ‘ini uang ibu Ani Rp10 juta, ini dari Indah Rp10 juta’, tapi setelah saya tanya langsung ke orang-orang itu, ternyata semuanya fiktif,” ujar Riris.

Tak hanya memanfaatkan nama orang lain, IR bahkan mengaku memiliki jabatan dalam organisasi Bhayangkari. Kepada Riris, IR mengklaim sebagai Sekretaris Bhayangkari Polresta Bandar Lampung, status yang kemudian terbukti tidak benar.

“Dia ngaku Sekretaris Bhayangkari, bilang dana itu buat kegiatan organisasi. Tapi setelah saya cek langsung ke Bhayangkari Polresta Bandar Lampung, ternyata dia bukan siapa-siapa di sana. Semua hanya kebohongan,” tambahnya.

Penyelidikan Masih Berjalan

Menanggapi laporan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani secara serius.

“Kami masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut,” ujar Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Pahala Simanjuntak.

Hingga saat ini, penyidik masih mendalami keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait dugaan penipuan ini. Pihak kepolisian juga disebut tengah menelusuri aliran dana yang telah dikirimkan oleh korban kepada terlapor.

Penipuan Bermodus “Dekat dengan Institusi”

Kasus ini menyoroti bahaya praktik penipuan berkedok investasi, khususnya ketika pelaku memanfaatkan citra dan nama baik institusi seperti Bhayangkari—organisasi resmi istri anggota Polri. Penggunaan jabatan palsu dan jaringan sosial dekat menjadi senjata utama pelaku dalam membangun kepercayaan korban.

“Karena dia bilang ini untuk ibu-ibu Bhayangkari, saya jadi merasa aman. Apalagi dia istri polisi. Tapi semua itu ternyata hanya alat untuk menipu,” sesal Riris.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran investasi dengan janji keuntungan tinggi, apalagi jika mengatasnamakan institusi resmi tanpa bukti yang jelas. Polisi mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan melakukan verifikasi sebelum terlibat dalam aktivitas investasi apa pun.

(LG)

#Penipuan #InvestasiBodong