Breaking News

Percepatan Penanganan 14 BUMN Sakit: Tantangan dan Strategi PPA untuk Pemulihan


D'On, Jakarta,-
Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi, menekankan perlunya percepatan dalam pengelolaan 14 BUMN yang tergolong sakit, khususnya yang menjadi pasien PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Ruchandi menyatakan bahwa PPA, sebagai anak perusahaan Danareksa, bersama dengan Danareksa telah diberi mandat oleh Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengelola BUMN tersebut.

Menurut Ruchandi, proses percepatan sangat penting karena BUMN telah ditangani sejak akhir tahun 2020 atau awal tahun 2021 dan telah melewati berbagai tantangan, termasuk dampak dari pandemi COVID-19. Dia menggarisbawahi bahwa PPA memiliki tanggung jawab lain dalam mengelola beberapa BUMN lainnya, yang memerlukan persiapan yang matang.

"Kalau mau detail-nya mungkin ke PPA, tapi kalau dari sisi kita, arahan Danareksa, harus ada percepatan, karena kan sudah lama ya ditangani di sana, diserahkan ke kita 2020 akhir, anggaplah 2021. Dan sudah melewati up and down, Covid-nya sudah selesai juga,” ucapnya kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis (4/4/2024).

Ruchandi menyatakan bahwa penentuan nasib BUMN tersebut bisa melalui proses penyehatan lewat merger atau penutupan, tergantung pada kinerja perusahaan setelah dibantu oleh PPA.

PPA sendiri saat ini tengah menangani penyehatan 14 BUMN yang masuk dalam kategori sakit. Dari total 21 BUMN yang ditangani, 7 perusahaan telah dibubarkan, sementara 14 perusahaan dan 1 anak usaha BUMN menjadi fokus saat ini.

Direktur Utama PPA, Muhammad Teguh Wirahadikusumah, menyatakan bahwa PPA telah melakukan kajian komprehensif untuk merumuskan strategi penyelesaian terbaik bagi setiap BUMN yang ditangani, dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti signifikansi perusahaan, keunggulan kompetitif, persepsi pasar, dan kinerja keuangan.

Daftat BUMN Sakit

• PT Barata Indonesia (Persero)

• PT Boma Bisma Indra (Persero)

• PT Industri Kapal Indonesia (Persero)

• PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)

• PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)

• PT Djakarta Lloyd (Persero)

• PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)

• PT Persero Batam

• PT Inti (Persero)

• Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)

• PT Indah Karya (Persero)

• PT Amarta Karya (Persero)

• PT Semen Kupang (Persero)

• PT Primissima (Persero)

• PT PANN Pembiayaan Maritim -- Anak usaha BUMN PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero) atau PANN.

Sementara itu, pernyataan terkait penanganan BUMN sakit dan progres pemulihannya disampaikan oleh Direktur Utama PPA pada tanggal 18 Januari 2024 di Jakarta.

(*)

#BUMN #nasional