Breaking News

Sahroni Mengakui NasDem Terima Rp860 Juta dari SYL, Rp820 Juta Diserahkan ke KPK

Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, mengonfirmasi penerimaan dana sebesar Rp860 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

D'On, Jakarta,-
Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, mengakui bahwa partainya menerima dana sebesar Rp860 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam konteks dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Setelah pemeriksaan sebagai saksi, Sahroni mengungkapkan bahwa sebagian besar dana, yaitu Rp820 juta, telah dikembalikan ke rekening penampung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meskipun Sahroni tidak menjelaskan secara rinci asal-usul dana tersebut, ia mengungkapkan bahwa sisanya, yaitu Rp40 juta, merupakan sumbangan yang diberikan langsung oleh SYL kepada Partai Nasdem, yang baru disadari hari itu juga atas saran dari KPK untuk segera dikembalikan.

Sahroni menyatakan bahwa dana yang diterima dari SYL diduga merupakan donasi untuk bencana alam. Namun, rincian penggunaan dana yang dijelaskan dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencakup berbagai keperluan, seperti pengeluaran untuk kebutuhan istri SYL, keluarga, dan pribadi SYL, serta berbagai keperluan lainnya termasuk kado undangan, kegiatan partai, dan operasional menteri.

Selain itu, pengeluaran juga mencakup biaya untuk charter pesawat, bantuan bencana alam, kegiatan di luar negeri, ibadah umrah, dan kurban. Total pengeluaran yang tercatat dalam surat dakwaan mencapai angka yang signifikan, menunjukkan kompleksitas dan skala penggunaan dana yang menjadi sorotan dalam kasus ini.

Sebelumnya, berdasarkan surat dakwaan JPU, dijelaskan penggunaan uang oleh SYL. Pertama untuk keperluan istri SYL tercatat menghabiskan Rp938.940.000 (Rp938 juta), untuk keperluan keluarga SYL Rp992.296.746, dan keperluan pribadi Rp3.331.134.246.

Kemudian, keperluan kado undangan Rp381.612.500, Partai Nasdem Rp40.123.500, lain-lain Rp974.817.493, dan untuk acara keagamaan, operasional menteri, serta keperluan lainnya Rp16.683.448.302.

Selanjutnya, charter pesawat Rp3.034.591.120, bantuan bencana alam/sembako Rp3.524.812.875, keperluan ke luar negeri, Rp6.917.573.555, umrah Rp1.871.650.000, dan kurban Rp57 juta.

(*)

#Korupsi #NasDem #SYL #Sahroni