Breaking News

Bocah 8 Tahun Tewas Dianiaya Kakak Kelas, Polisi Periksa 12 Saksi

Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Valentino Alfa Tatareda

D'On, Medan (Sumut),-
Kepolisian Resort Kota Besar Medan, Sumatera Utara terus menyelidiki dan memeriksa para saksi terkait kasus kematian Ibrahim Hamdi alias Baim. Hamdi, bocah berusia 8 tahun itu diduga dianiaya oleh kakak kelasnya hingga meninggal pada Selasa, 27 Juni 2023. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 12 orang saksi.

Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Valentino Alfa Tatareda, menyampaikan pemeriksaan terhadap saksi terkait kematian bocah 8 tahun akibat dianiaya kakak kelas pada Senin (3/7/2023) malam.

Namun, Valentino belum memberikan informasi detail mengenai orang-orang yang telah diperiksa terkait kasus kematian bocah 8 tahun akibat dianiaya kakak kelas. Polisi masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik Kepolisian Resort Kota Besar Medan.

"Kasus tersebut telah kami tangani, sudah ada 12 orang saksi yang kami mintai keterangan dan ini masih dalam tahap pendalaman," ujar Valentino.

Valentino juga menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait dalam mengatur aturan terkait pelaku yang diduga berusia di bawah umur. Proses ini masih dalam pendalaman oleh penyidik Kepolisian Resort Kota Besar Medan.

"Kami sedang mengkaji apakah pelaku dapat bertanggung jawab sesuai dengan usia mereka terhadap perbuatan yang dilakukan. Ini masih kami dalami, dan kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait mengenai masalah anak," tambahnya.

Valentino mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan autopsi Ibrahim Hamdi alias Baim secara perinci dari Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

"Hasil visum dan penyebab kematian akan kami sampaikan nanti. Ini masih kami dalami karena berkaitan dengan anak, sehingga penanganannya harus sesuai dengan aturan," ujarnya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa Ibrahim Hamidi alias Baim, seorang bocah berusia 8 tahun dan siswa kelas 2 sekolah dasar di Kota Medan, Sumatera Utara, meninggal dunia karena diduga dianiaya oleh kakak kelasnya pada Selasa, 27 Juni 2023.

Almarhum Baim sempat menceritakan kepada ibu kandungnya, Yusriani Nasution, bahwa dirinya merasa sakit di tubuh dan kepala setelah pulang sekolah pada Kamis, 22 Juni 2023, akibat dipukul. Karena keluhan sakit, Yusriani membawa anaknya Baim ke tukang pijat dengan harapan dapat meredakan rasa sakit yang dialaminya.

Namun, karena kondisi Baim tidak kunjung membaik, Yusriani kemudian membawanya ke Rumah Sakit Madani Jalan AR Hakim Medan pada Selasa, 27 Juni 2023, sekitar pukul 10.00 pagi.

Korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Pringadi Medan. Setelah beberapa jam mendapatkan perawatan medis, korban akhirnya meninggal dunia pada Selasa itu.

(B1)

#Penganiayaan #Kriminal #BocahDianiaya #Medan

No comments