Breaking News

Terungkap, Ini Alasan Ferdy Sambo Tidak Mengeksekusi Sendiri Brigadir J

D'On, Jakarta,- Sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, menguak sejumlah fakta. Di antaranya alasan terdakwa Ferdy Sambo tidak mengeksekusi langsung Brigadir J, melainkan meminta kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.


Fakta itu terungkap saat jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan Ferdy Sambo di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (17/10). Dalam dakwaan yang dibacakan JPU Ferdy Sambo memberikan sekotak amunisi kepada Bharada E untuk diisi ke magasin senjata api merek Glock 17 Nomor seri MPY81 yang akan ditembakkan ke Brigadir J.

"Terdakwa Ferdy Sambo meminta Bharada Richard untuk menembakkan amunisi magasin senjata api merek Glock 17 Nomor seri MPY81," kata JPU.

Semula senjata milik Bharada Richard berisi tujuh peluru 9 mm. Lalu, ditambah delapan butir peluru 9 mm pemberian Ferdy Sambo. "Bharada Richard satu per satu memasukkan peluru ke dalam magasin pada senjata api Glock 17 Nomor seri MPY81 miliknya untuk mengikuti permintaan terdakwa Ferdy Sambo," ucap JPU.

Bharada E sudah mengetahui tujuan pengisian amunisi ke magasin 9 mm tersebut untuk mengeksekusi Brigadir J. Pemberian peluru yang telah dipersiapkan Ferdy Sambo itu disaksikan langsung oleh Putri Candrawathi. "Terdakwa Ferdy Sambo telah mempertimbangkan dengan matang dan tenang segala perbuatan dan kemungkinan tentang akibat-akibat dari tindakan yang dilakukan Bharada Richard Eliezer yang dapat merampas nyawa Brigadir Yosua," kata JPU.

Ferdy Sambo mengatakan kepada Bharada E bahwa ia akan menembak Brigadir Norfriansyah Yosua Hutabarat dengan peluru tersebut. Sedangkan Ferdy hanya berperan untuk menjaga.

"Karena kalau terdakwa Ferdy Sambo menembak dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya," ucap JPU. Saat Ferdy Sambo menjelaskan skenarionya kepada Bharada Richard, Putri Candrawathi masih mendengarkan pembicaraan sang suami. Ferdy Sambo berkata kepada Bharada Richard "Jika ada orang yang bertanya, dijawab dengan alasan akan isolasi mandiri," ujar Sambo sebagaimana dibacakan JPU. Bharada Richard kemudian menganggukkan kepala sebagai tanda mengerti dan bentuk persetujuan rencana jahat terdakwa Ferdy Sambo untuk menghabisi nyawa Brigadir Yosua. "Putri Candrawathi juga ikut terlibat dalam pembicaraan dengan terdakwa Ferdy Sambo mengenai keberadaan CCTV di rumah dinas Duren Tiga Nomor 46 dengan penggunaan sarung tangan dalam perampasan nyawa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata JPU. Ferdy Sambo minta ajudan mengeksekusi Brigadir J Dalam dakwaan yang dibacakan JPU terungkap cerita peristiwa nahas yang merenggut nyawa Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo, Saguling, Jakarta Selatan. Berawal dari informasi yang disampaikan Putri Candrawathi ihwal peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah. Ferdy Sambo yang mendapat cerita sepihak dari terdakwa Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J. Dia berusaha menenangkan diri meskipun sedang menahan amarah yang memuncak setelah mendengar pengaduan dari sang istri.

"Ferdy Sambo marah. Namun, dengan kecerdasan dan pengalaman puluhan tahun sebagai seorang anggota kepolisian, sehingga terdakwa Ferdy Sambo berusaha menenangkan dirinya," kata JPU di ruang sidang.

Terdakwa Ferdy Sambo bersikap tenang bukan untuk mencari cerita yang sesungguhnya dari peristiwa Magelang. Namun, dia sedang memikirkan bagaimana cara merampas nyawa korban Brigadir J. Mantan Kepala Divisi Propam Polri itu memanggil para ajudannya untuk menanyakan kesediaan mereka mengeksekusi Brigadir J. Bripka Ricky Rizal orang yang pertama dipanggilnya melalui handy talky (HT) untuk menemuinya di lantai tiga. "Ada apa di Magelang?" tanya Ferdy Sambo kepada Ricky saat sudah menghadapnya. Ricky Rizal menjawab, "Tidak tahu, Pak." Lantas, Ferdy Sambo berkata kepada Bripka Ricky bahwa Putri Candrawathi telah dilecehkan oleh Brigadir J. Ferdy Sambo kemudian bertanya kepada Bripka Ricky Rizal apakah dia berani menembak Brigadir J. Namun, Bripka Ricky Rizal tak mengamini permintaan Sambo dengan menjawab, "Tidak berani, Pak. Karena saya enggak kuat mentalnya, Pak."

Lalu, Ferdy Sambo meminta Bripka Rizal agar mem-back up dirinya di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo kemudian menyuruh Bripka Ricky untuk memanggil Bharada Richard Eliezer. Bharada E menyatakan siap menembak Brigadir J Bripka Ricky Rizal yang mengetahui niat jahat Ferdy Sambo tetap menjalankan perintah atasanya itu untuk memanggil Bharada Richard. "Ricky Rizal bukannya memberi tahu niat dan rencana jahat terdakwa Ferdy Sambo yang sebenarnya agar mencegah dan niat jahat tersebut dilaksanakan. Namun, mendukung keinginan atau kehendak terdakwa Ferdy Sambo," ujar JPU. "Cad, dipanggil bapak ke lantai tiga, naik lift saja, Cad," kata Ricky. Bharada Richard menjawab, "Ada apa, Bang?" Bripka Ricky Rizal tak menjawab jujur meskipun telah mengetahui rencana Ferdy Sambo kepada Bharada Richard. Namun, Bripka Ricky hanya menjawab tak tahu. Bharada Richard pun naik ke lantai tiga dan bertemu Ferdy Sambo yang sedang duduk di sofa panjang ruang keluarga lantai tiga.

Singkat cerita, Ferdy Sambo berkata kepada Bharada Richard bahwa Putri Candrawathi telah dilecehkan di Magelang oleh Brigadir J. Ferdy Sambo lalu mengutarakan niat jahat untuk menghabisi nyawa Brigadir J. "Berani kamu tembak Yosua?" tanya Sambo. Tak berpikir panjang, Bharada Richard menjawab, "Siap komandan."


(cr3/jpnn)



#PembunuhanBrigadirJ #FerdySambo #PutriCandrawathi #kriminal