Breaking News

Anak Buah Ferdy Sambo Gemetar Ketakutan Saksikan Brigadir J Masih Hidup

ki-ka: Kompol Baiquni, Kompol Chuck,AKP Irfan, AKBP Arif Rahman

D'On, Jakarta,- 
"Bang, ini Joshua masih hidup."

Jerit Kompol Baiquni Wibowo saat menyaksikan rekaman CCTV yang berada di Komplek Polri, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rabu 13 Juli 2022 atau lima hari usai penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto, AKBP Arif Rahman dan AKBP Ridwan Soplanit berkumpul. Mereka menyaksikan isi rekaman CCTV yang diperintahkan Ferdy Sambo untuk dimusnahkan.

Saat itu, keempatnya berkumpul di rumah AKBP Ridwan Soplanit yang menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Awalnya, Kompol Baiquni hendak memberikan flashdisk dan laptop berisi rekaman CCTV yang telah ia 'amankan' ke Kompol Chuck Putranto.

Selanjutnya, keduanya bersama AKBP Arif Rahman yang sedari awal diperintahkan Brigjen Hendra Kurniawan untuk 'mengawal' CCTV Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Mendapati isi rekaman CCTV berbeda dengan kronologi yang diceritakan Ferdy Sambo, AKBP Arif Rahman menjadi galau.

Mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri ini gemetar ketakutan. Lantas, ia langsung melapor ke Brigjen Hendra yang kemudian bersama-sama menghadap ke ruangan Ferdy Sambo.

Mendengar laporan dari AKBP Arif Rahman, Ferdy Sambo hanya merespons. "Masa sih," kata Sambo dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Hal itu dilaporkan AKBP Arif Rahman saat menghadap ke ruangan Ferdy Sambo bersama dengan Brigjen Hendra Kurniawan.

Kemudian, Brigjen Hendra kembali meminta AKBP Arif Rahman menjelaskan kembali ke Ferdy Sambo adanya perbedaan dari CCTV dengan kronologi yang diceritakan.

"Itu keliru. Masa kamu tidak percaya sama saya," balas Ferdy Sambo dengan nada mulai meninggi.

Lantas, Ferdy Sambo meminta AKBP Arif Rahman untuk menghapus, memusnahkan rekaman CCTV yang ia saksikan. "Berarti kalau ada bocor dari kalian berempat. Kamu musnahkan dan hapus semuanya," perintah Sambo ke Arif Rahman.

Selanjutnya, Brigjen Hendra Kurniawan meminta AKBP Arif Rahman tetap percaya kronologi versi Ferdy Sambo.

"Sudah rif, kita percaya saja," ujar Brigjen Hendra menenangkan Arif Rahman.

Sebelumnya Ferdy Sambo Semprot Kompol Chuck Putranto

Ferdy Sambo meradang. Emosi meluap begitu mengetahui decoder CCTV Komplek Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan tidak 'dikuasai' anak buahnya. Decoder CCTV itu dioper Kompol Chuck Putranto ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Alhasil, Kompol Chuck jadi sasaran kemarahan Ferdy Sambo. Hal itu terjadi pada Senin 11 Juli sekira pukul 10.00 ketika Kompol Chuck berada di ruangan DV Propam Polri.

"CCTV dimana," tanya Ferdy Sambo dikutip dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10).

"CCTV mana jenderal?" tanya Kompol Chuck.

"CCTV sekitar rumah," balas Ferdy Sambo yang mulai emosi.

"Sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan," jawab Kompol Chuck yang kemudian ditanya lagi oleh Ferdy Sambo, "Siapa yang perintahkan?"

Kompol Chuck hanya menjawab "Siap."

Lantas, Ferdy Sambo dengan emosional memerintahkan Kompol Chuck untuk mengambil decoder CCTV tersebut.

"Kamu ambil CCTVnya, kamu copy dan kamu lihat isinya," perintah Sambo dengan nada tinggi.

"Lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab," perintah Sambo lagi.

Kompol Chuck langsung bergegas ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengambil decoder CCTV Komplek Polri.

Sesampainya di Polres Jakarta Selatan, Kompol Chuck langsung diberondong pertanyaan oleh penyidik Rifaizal Samual.

"Kok (DVR CCTV) diambil bang? kan sudah diserahkan," tanyanya.

Yang hanya dijawab Kompol Chuck, "Perintah bapak."


(mdk/rhm)

#PembunuhanBrigadirJ #ObstructionOfJustice #FerdySambo #hukum