Breaking News

Sebelum Eksekusi Brigadir J, Pistol Milik Ferdy Sambo Sempat Jatuh

D'On, Jakarta,- Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tengah berlangsung. Saat ini, rekonstruksi dilakukan di lokasi ketiga yakni di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan.


Berdasarkan pantauan dari YouTube Polri TV, Selasa (30/8), Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya usai dari rumah pribadi di Jalan Saguling Tiga, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Jarak antara rumah pribadi ke rumah dinas hanya sekitar 600 meter.

Mengenakan baju tahanan Bareskrim Polri berwarna oranye, Ferdy Sambo turun dari mobil. Saat inilah, pistol hitam yang ada di genggamannya sempat terjatuh. Dia kemudian mengambil pistol tersebut.

Tampak Ferdy Sambo sudah menggunakan sarung tangan hitam pada tangan kirinya. Setelah mengambil pistol yang terjatuh, Ferdy Sambo memasuki rumah dinasnya.

Di dalam rumah, Ferdy Sambo terlihat berdiri dekat tangga yang tak jauh dari kamar mandi. Di tempat ini, Brigadir J disebut ditembak hingga tewas.

Rekonstruksi di 3 Lokasi

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dilakukan di tiga lokasi. Pertama, di aula samping rumah pribadi Sambo. Di sini, rekonstruksi menampilkan peristiwa yang terjadi di Magelang. 

Lokasi kedua ialah di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Di lokasi ini, Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Lokasi ketiganya di rumah dinas Ferdy Sambo yang terletak di Duren Tiga. Di rumah ini, Brigadir J ditembak hingga tewas.

Dalam rekonstruksi ini, hadir tim jaksa penuntut umum, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Penembakan Brigadir J

Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Polisi awalnya menyebutkan Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E atau Richard Eliezer Pudhiang Lumiu. Belakangan, polisi meralat pernyataan tersebut.

Polisi mengatakan, Brigadir J justru tewas akibat ditembak Bharada E. Penembakan ini atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo. Diduga, Irjen Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J sebanyak dua kali.

Dalam kasus pembunuhan ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR atau Ricky Rizal, KM atau Kuat Ma’ruf, dan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.

Dari lima tersangka, empat di antaranya disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Empat tersangka ini ialah Irjen Ferdy Sambp, Putri Candrawathi, Brigadir RR, dan KM. Sedangkan Bharada E dikenakan Pasal 338 KUHP Juncto pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

(mdk/tin)

#RekontruksiBrigadirJ #FerdySambo #PembunuhanBrigadirJ #Viral #polisitembakpolisi