Breaking News

Oknum Polisi Intimidasi Wartawan di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo Ditangkap

D'On, Jakarta,- Polri menangkap oknum polisi yang diduga mengintimidasi dua wartawan online saat meliput di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.


Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan polisi yang melakukan intimidasi tersebut nantinya bakal langsung ditindak oleh Biro Provos Divisi Propam Polri.

"Anggota yang melakukan intimidasi kepada teman-teman jurnalis yang melakukan tugas-tugas jurnalistik sudah diketemukan dan akan ditindak tegas oleh Karo Provos," kata Dedi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/7/2022).

Dalam hal ini, Dedi pun telah mengadakan pertemuan dan komunikasi dengan pihak perusahaan media yang wartawannya menjadi korban intimidasi. Menurut Dedi seharusnya anggota polisi di lapangan mengetahui bahwa kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-undang sehingga tak boleh diintervensi.

Dia pun meminta kepada seluruh jajaran Propam Polri untuk menindak tegas apabila masih ada polisi yang mengintimidasi wartawan. Di lain sisi, Dedi juga akan merancang arahan atau direksi kepada jajaran polisi agar mengetahui dasar-dasar kerja wartawan di lapangan saat meliput suatu peristiwa.

"Kami sudah punya pengalaman, bagaimana kami berkomunikasi dengan teman-teman media. Di 2018, di 2019 kejadian-kejadian seperti ini pun pernah terjadi. Bahkan lebih keras lagi, ke depannya kita harapkan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi dan kita mitigasi bersama," papar Dedi.

Sebelumnya, intimidasi berawal saat dua jurnalis itu mewawancarai petugas kebersihan di sekitar Kompleks Polri Duren Tiga, Asep. Kala itu, tiga orang berbaju hitam, berbadan tegap, dan berambut cepak secara tiba-tiba muncul dari arah belakang mengendarai sepeda motor dan menghentikan obrolan.

Ketiganya tanpa mengenalkan identitas lalu merampas ponsel dua jurnalis tersebut. Mereka lalu memeriksa ponsel, menghapus sejumlah foto, video, dan hasil wawancara. Mereka juga memeriksa seisi tas kedua jurnalis itu.

Sejumlah dokumen yang dihapus tersebut merupakan hasil peliputan kasus baku tembak antara dua anggota polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Pasca kejadian baku tembak itu, polisi kian memperketat pengawasan di sekitar kediaman jenderal polisi bintang dua tersebut. Polisi pun sempat melarang wartawan mengambil gambar di satu sisi rumah.


(cip)


#KekerasanTerhadapJurnalis #OknumPolisiIntimidasiWartawan #KasusPenembakansesamapolisi