Breaking News

Melawan! Suharso Monoarfa Batalkan Hasil Mukernas Plt Ketum PPP Mardiono

D'On, Jakarta,- Suharso Monoarfa menggelar rapat pengurus harian DPP PPP beberapa hari lalu. Rapat itu bertujuan menyusun langkah untuk membatalkan hasil mukernas yang menetapkan Muhammad Mardiono jadi Plt Ketua Umum PPP.


Adanya rapat pengurus itu diungkap oleh Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha. Dia menyebut rapat itu dihadiri 26 dari total 46 pengurus harian.

"Rapat pengurus harian sudah dilaksanakan hari Selasa (6/9) di Jakarta dari siang sampai malam dan itu kuorum, yang hadir 26 orang dari 46, kan lebih separuh. Ada dokumen dan tanda tangannya kok, saya kalau ada undangan yang ditandatangani ketua umum dan sekjen saya hadir," kata Tamliha kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Tamliha mengatakan rapat itu membahas langkah untuk membatalkan hasil mukernas yang menetapkan Mardiono sebagai Plt ketua umum PPP. Menurutnya, mukernas itu tidak sesuai dengan AD/ART partai.

"Membatalkan rapat pengurus harian yang dikelola Pak Arsul Sani dan Pak Mardiono karena tidak sesuai dengan aturan partai, kan rapat itu harusnya setidak-tidaknya ditandatangani oleh sekjen," ujarnya.

"Tapi kalau mengambil keputusan penting harus ada tanda tangan ketua umum dan sekjen, itu kan nggak ada undangannya. Rapat Pak Arsul dan Pak Mardiono kan nggak ada undangannya. Karena itu tidak sah dan ilegal maka semua hasilnya pun tidak sah," ujarnya.

Tamliha tidak mempersoalkan jika kubu Mardiono sudah mendaftarkan struktur pergantian ketua umum ke Kemenkumham. Suharso kata Tamliha akan membuat surat klarifikasi tertulis ke Kemenkumham.

"Itu tidak masalah, nanti Pak Suharso sudah membuat surat klarifikasi ke kemenkumham secara tertulis," ucapnya.

Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono sebelumnya menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Mukernas ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham di Jakarta, Selasa (6/9).

"Hari ini saya bersama-sama dengan pak Wakil ketua Umum dan Wakil Sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lain menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan ketua Umum," kata Mardiono dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9).

Mardiono menuturkan, penyerahan berkas susunan kepengurusan baru di partainya itu merupakan kewajiban konstitusi setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan. Tahapan itu, kata Mardiono, dijalankan dari mulai keputusan rapat Majelis hingga Mahkamah partai dan diputuskan dalam Mukernas yang berlangsung pada tanggal 4 hingga 5 September 2022 di Banten.

"Ini adalah kewajiban konstitusi kita bahwa partai telah melakukan proses-proses. Setelah itu selesai maka hari ini kita mendapatkan amanah itu untuk menyampaikan ke Kemenkumham atas dokumen proses-proses itu," jelas Mardiono.

"Dan diterima langsung oleh dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) dan kemudian akan dilakukan verifikasi sebagaimana yang telah diatur oleh undang-undang partai politik," imbuhnya.


(eva/tor)

#PPP #Mardiono #SuharsoMonoarfa #Politik #nasional