Breaking News

Horor! Ini Sederet Peristiwa "Open BO" Berujung Maut di Jawa Barat

D'On, Jawa Barat,-  Kematian Sri Agustina alias Neng Eci (42) di tangan pelanggannya menambah daftar hitam berisikonya transaksi seks online atau yang kini dikenal dengan open BO (booking online).


Neng Eci diketahui tewas setelah dianiaya dan dibekap hingga tewas oleh FN (19), mahasiswa yang menjadi pelanggannya pada 18 Maret 2022 petang. Sebelumnya, mereka melakukan transaksi seks di sebuah kamar indekos di daerah Cijohong, Kabupaten Kuningan.

Kejadian serupa bukan pertama kali terjadi, khususnya di Jabar. Tercatat ada sejumlah kasus pembunuhan usai transaksi seks yang dilakukan pelaku. Berikut kisah-kisah open BO berujung maut.

PSK Online Tewas dengan 65 Tusukan di Bandung

Akhir tragis yang menimpa SS (20), seorang pekerja seks komersial (PSK) online, membetot perhatian publik. Ia tewas di tangan pelanggannya sendiri dengan 65 bekas tusukan di badannya.

Usai dibunuh dengan cara ditusuk, jasad SS dibungkus selimut dan dibuang ke sungai. Mayat perempuan tersebut ditemukan di Kampung Empang Pojok, RT 4 RW 6, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Senin (16/8/2021).

PSK Bekasi Tewas di Tangan Perampok

Seorang pekerja seks komersial (PSK), SS, ditemukan tewas mengenaskan di indekosnya, Bekasi, Jawa Barat. Perempuan tersebut rupanya dibunuh oleh pelanggannya sendiri seusai berhubungan badan.

Polisi awalnya menerima laporan dari warga terkait mayat korban pembunuhan di Bekasi Utara, Bekasi, Minggu (25/10/2020) malam. Tim Polsek Bekasi Utara kemudian melakukan pengecekan ke lokasi.

Setelah sampai di lokasi, polisi menemukan mayat SS terlentang di lantai dengan baju tidur lengan pendek. Darah bercucuran dari kepala bagian belakang SS.

"Iya benar. Saya dan Pak Kasat Reskrim yang datangi TKP kemarin malam," ujar Kompol Chaled Thayib, yang kala itu menjabat Kapolsek Bekasi Utara, Senin (26/10/2020).

Sementara itu, pelaku berinisial BBA ternyata telah menyerahkan diri ke Polres Bekasi. Berdasarkan keterangan pelaku, kejadian tersebut berawal saat dirinya menghubungi korban lewat aplikasi perpesanan.

Pelaku dan korban menyepakati tarif hubungan badan senilai Rp 450 ribu. Keduanya janjian bertemu di tempat kos korban.

Saat bertemu, pelaku melihat korban sedang membuka dompetnya. Lalu timbul niat pelaku menguasai harta korban.

Usai berhubungan badan, pelaku mengambil pisau yang berada di tas pelaku. Seketika pelaku membekap korban lalu menusuk leher dan badan korban hingga tewas.

Pelaku sempat mencari dompet korban tapi tidak ketemu. Kemudian pelaku pulang ke rumah.

"Itu (pembunuhan) yang menangani Polres," ujar Chaled.

Kematian PSK Subang di Warung Remang-remang

Isah Ruminah (42) tewas di tangan pelanggannya. Pembunuhan terhadap pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Subang itu bermula dari ejekan saat berhubungan intim.

Insiden pembunuhan itu terjadi di sebuah kamar warung remang-remang Jalan Lima, Kampung Mulyasari, Desa Rancajaya, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang pada Selasa (18/2/2020). Saat itu, pelaku berinisial AS (33) berhubungan badan dengan Isah. Polisi menyebut pelaku mendapat 'servis' gratis dari Isah.

"Pelaku kemudian sakit hati karena diejek tidak tahan lama dalam berhubungan intim," ucap Kapolres Subang yang saat itu dijabat AKBP Teddy Fanani, Minggu (8/3/2020).

Selain karena ucapannya, Isah juga sempat mendorong pelaku. Dorongan Isah membuat kepala pelaku terbentur pintu kamar warung remang-remang.

Pelaku pun tambah emosi. AS lantas menyerang korban dengan cara mempiting leher korban dari belakang sampai terjatuh dengan posisi sujud. "Kemudian pelaku melilit mulut korban dengan kain milik korban sambil menekan lehernya dari belakang ke bantal," katanya.

Tak sampai di situ, pelaku juga mengikat tangan korban. Kain handuk jadi alat pelaku untuk mengikat tangan korban ke belakang.

"Setelah itu pelaku meninggalkan korban dalam keadaan telanjang dan pelaku mengambil handphone milik korban yang tergeletak di meja," tuturnya.

Polisi yang menerima laporan langsung menuju ke TKP. Saat itu, kondisi Isah tak bernyawa.

Dari temuan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Subang yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Deden A Yani melakukan penyelidikan. Dalam waktu 10 hari, pelaku akhirnya bisa ditangkap. AS ditangkap saat sedang bersembunyi di sebuah kantor agen PO Bus di kawasan Subang.

Aksi Keji Juru Parkir Cekik Mati PSK di Kamar Hotel

Herdi Suhendar (47), juru parkir di sekitar Alun-alun Kota Bandung, membunuh AN (41), wanita pekerja seks komersial (PSK). Apa pemicu Herdi nekat mencekik mati korban tersebut?

"Iya, saya kesal karena dimarahi oleh korban," kata Herdi saat ditanyai wartawan di Mapolrestabes Bandung, Selasa (4/2/2020).

Sebelumnya, mereka berdua berkencan di sebuah hotel di Jalan Pangarang Dalam, Kelurahan Cikawao, Lengkong, Kota Bandung, Minggu (26/1) malam. Herdi murka gara-gara dimarahi korban setelah aktivitas seksual.

AN mematok tarif Rp 200 ribu sekali kencan. Namun, setelah jasa diberikan, Herdi hanya membayar kurang dari Rp 100 ribu, sementara Rp 40 ribu sisanya dialokasikan untuk biaya sewa kamar.

"Dia memarahi saya karena uangnya kurang," kata Herdi.

Tak terima dimarahi AN, Herdi ngamuk. Ia membekap mulut dan mencekik leher AN. Dari hasil pemeriksaan polisi, korban sempat melawan saat hendak dibunuh, hal itu terlihat dari luka pada tangan dan telinga pelaku.

"Iya, bekas cekikan itu ada, kemudian kami juga temukan di tangan terlapor ini ada luka gores," ucap AKBP Galih Indragiri, yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Bandung.

"Ini kami temukan pada saat prarekonstruksi, itu kami peragakan. Memang ada goresan karena memang, ketika dilakukan pencekikan itu, almarhum melakukan perlawanan," Galih melanjutkan.

Hendri pun segera meninggalkan AN yang sudah dalam kondisi telentang di atas kasur. Ia mengunci pintu kamar, kemudian melarikan diri dengan berdalih akan ke ATM untuk mengambil uang saat ditanya petugas hotel.

"Pas dicek ke kamarnya dalam kondisi terkunci, kemudian dilakukan pendobrakan dan di situlah ditemukan almarhum dengan posisi telentang di atas kasur," ujarnya.

Herdi ditangkap dalam waktu lima jam setelah petugas hotel melaporkan kejadian itu ke Polsek Lengkong. "Dalam waktu kurang dari satu hari kami bisa mengungkap dan mengamankan terduga pelaku," ucap Galih.

(yyn/bbn/detik)


#OpenBO #PSK #Maut #Peristiwa #JawaBarat