Breaking News

6 Waria Terjaring Satpol PP Padang di Kos-kosan Kawasan Andalas

D'On, Padang (Sumbar),- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, mengamankan enam orang waria dari dalam kamar kos-kosan kawasan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Jum'at (18/2/2022) dini hari. 


Berawal dari laporan warga yang merasa resah, ulah waria yang tinggal disalah satu kos-kosan kawasan andalas, yang mengakibatkan terganggunya Trantibum di kawasan tersebut, menanggapi hal ini Satpol PP langsung bergerak cepat. 

"Takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kita langsung turunkan anggota ke lokasi, untuk melakukan pengawasan dan mengamankan enam orang waria ke Mako Satpol PP," kata Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang. 

Dijelaskan Mursalim, semenjak dilakukan razia kos-kosan, masyarakat sekarang sudah mulai membuka matanya, untuk ikut mengontrol aktifitas kos-kosan yang ada disekitar mereka, seperti laporan terhadap waria ini, tingkah laku mereka yang  tidak sesuai dengan norma-norma yang ada di ranah minang, banyak masyarakat merasa resah ulah mereka. 

"Tentu laporan-laporan seperti ini, perlu kita sikapi, demi menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat di Kota Padang," ujarnya. 

Selanjutnya, keenam waria yang telah melanggar Perda 11 Tahun 2005, tentang Tibum Tranmas, diproses sesuai aturan, mereka didata dan diperiksa oleh PPNS Satpol PP Padang, dilanjutkan dengan mengikuti tes darah, melakukan screening HIV / AIDS dan PML (Penyakit Menular Lainnya), serta konseling oleh Tim Kesehatan Kota Padang, di aula Satpol PP Padang. 

"Sebelum mereka dipulangkan, mereka diberikan konseling dan pembinaan oleh Tim kesehatan, pihak keluarganya juga dipanggil sebagai penjamin, bagi mereka yang tidak memiliki keluarga di Padang, mereka boleh membawa sanak saudara yang berdomisili di Kota Padang,  mereka juga membuat surat pernyataan,"tambahnya. 

Mursalim berharap, masyarakat Kota Padang, agar terus melakukan pengawasan terhadap, penginapan dan kos-kosan yang ada di lingkungan masing-masing dan melaporkan ke pada petugas, jika merasa Trantibum terganggu. 

"Kita juga akan memberikan tindak tegas terhadap pemilik kos, jika pemilik kos tidak mau mengawasi penghuninya, dan tempatnya bisa menimbulkan keresahan warga sekitar," tegas Mursalim.

(*)

#waria #satpolPPPadang #raziapekat