Breaking News

PKL Jembatan Siti Nurbaya Dipindahkan, Satpol PP Padang adakan Rapat Kordinasi dengan OPD Terkait

D'On, Padang (Sumbar),- Rapat koordinasi dan evaluasi, penataan dan pemindahan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jembatan Situnurbaya Kecamatan Padang Selatan. Selasa,(31/1/2022).


Hadir dalam rapat evaluasi pasca kegiatan tersebut, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR. Pihak Kecamatan dan lurah. 

Diruangan Aula Praja Wibawa, Mursalim, Kasat Pol PP Padang, memaparkan bahwa sudah lebih dari sepekan personil di tempatkan di sana. Tentu ada hal-hal yang perlu di lakukan karena Satpol PP komit untuk tetap sterilkan lokasi dari PKL.

Lebih lanjut Mursalim menjelaskan sesuai fungsi, jembatan adalah penghubung satu daerah dengan daerah yang ada di seberangnya. Sehingga dalam hal ini, tentu secara aturan tidak diperbolehkan berjualan di atas jembatan, selain itu, jembatan Siti Nurbaya juga salah satu icon wisatanya Kota Padang.

"Fungsi jembatan adalah untuk penghubung dua daerah, yang artinya bukan diperuntukan untuk ber dagang," terang Mursalim.

Kasat pol PP Kota Padang, berharap kepada seluruh OPD terkait yang hadir rapat, agar sesegera mungkin di carikan solusinya terhadap PKL yang telah di pindahkan, sehingga mereka tidak lagi kembali berjualan ke atas jembatan dan tempat untuk bernjualan yang baru juga bisa meningkatkan per ekonomian mereka dan mereka betah di tempat yang telah di tentukan tersebut.

Selain itu, Barma Heri, Lurah Batang Arau yang juga hadir dalam rapat koordinasi tersebut menjelaskan, Untuk lokasi berjualan sudah di sediakan, yakni di bawah jembatan.

"Namun ada beberapa kendala yang dialami, karena fasilitas yang tidak memadai, hingga sekarang ada juga pedagang yang belum mendapatkan tempat untuk berjualan, namun sedang di upayakan," ucapnya.  

Sementara itu, dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kasat Pol PP Padang mengajak Dinas PUPR ikut memberikan layanan fasilitas kepada para pedagang, sehingga mereka betah dan nyaman berjualan di lokasi yang telah di tentukan tersebut.

(*)