Breaking News

Ketahuan Berbuat Terlarang, Dua Sejoli Ditangkap di Musala

D'On, Palembang (Sumsel),- Dua sejoli berinisial Hf, 19, dan MR, 20, ditangkap karena ketahuan berbuat terlarang di Musala Raudhatul Jannah kompleks perumahan kawasan Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Sumsel, Sabtu (06/11) sekitar pukul 15.00 WIB.


Kedua pelaku pembobol kotak amal ini sempat membawa kabur uang sebanyak Rp360 ribu. Namun, aksi mereka diketahui warga, sehingga keduanya ditangkap tidak jauh dari musala tersebut.

Setelah diamankan warga keduanya diserahkan ke Polsek Sukarami untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Infomasi yang dihimpun, aksi pencurian tersebut bermula saat dua pelaku datang dengan dalih untuk salat.

Setelah berada di dalam musala kedua pelaku justru membongkar kotak amal musala tersebut. Saat keluar keduanya seperti tidak menunjukkan gelagat yang mencurigakan.

Namun, aksi keduanya diketahui setelah beberapa orang warga yang datang ke musala hendak menunaikan salat ashar.

“Pada saat kejadian kotak amal sudah dalam kondisi terbuka. Setelah dilihat ternyata isinya sudah tidak ada lagi,” ujar M, seorang warga setempat.

Melihat kotak amal sudah dibobol dan terbuka, kemudian beberapa jemaah, dibantu petugas musala yang mengenali ciri-ciri kedua pelaku langsung melakukan pengejaran.

Akhirnya, kedua pelaku diamankan warga saat tengah berhenti di salah satu rumah makan tidak jauh dari komplek tersebut.

Warga kemudian melakukan penggeledahan, selain uang celengan musala, dari dalam tas selempang pelaku Hf ditemukan satu buah obeng yang diduga dijadikan alat untuk mencongkel kotak amal.

Kedua pelaku langsung dibawa warga kembali ke Musala Raudhatul Jannah.

Kedua pelaku mengakui perbuatannya. Namun ketika diminta memberikan nomor ponsel kedua orang tuanya, pelaku Hf justru memberikan nomor yang salah.
Akhirnya dari kesepakatan ketua RT setempat dan pengurus Musala Raudhatul Jannah menyerahkan kedua tersangka ini ke Polsek Sukarami untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Ketua RT 71 RW 18 Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan AAL, M Rizal yang dimintai keterangan terkait tindak pencurian uang kotak amal musala Raudhatul Jannah mengaku permasalahan ini sedang dirembugkan dengan musala.

“Maaf belum ada penjelasan dari kami, saat ini sedang di rembugkan,” elak Rizal saat dikonfirmasi, Minggu (07/11).

Terpisah, Kapolsek Sukarami Kompol Budi Hartono Sutrisno, melalui Kanit Reskrim Iptu Deni Irawan SH mengatakan, sementara ini pengakuan pelaku Hf nekat mencuri uang kotak amal musala, lantaran RM terdesak untuk membayar pinjaman online.

“Pengakuan Hf ia berniat untuk bantu teman dekatnya yakni pelaku RM yang terjerat pinjaman online,” tutupnya. 

(*/palpos.id)