Breaking News

Hamili Seorang Wanita, Oknum Polisi ini Terpaksa Berurusan dengan Propam

D'On, Bengkulu Utara (Bengkulu),- Seorang wanita berinisial BI asal Kabupaten Bengkulu Utara, mendatangi Polres Bengkulu.


Dia mengaku menjadi korban asusila dan pelakunya adalah oknum polisi yang bertugas di Polres Bengkulu Utara.

Akibat kejadian tersebut, kini wanita tersebut tengah berbadan dua alias hamil.

Peristiwa tersebut terjadi pada Juli 2021 lalu di salah satu hotel yang ada di Kota Bengkulu.

Saat kejadian, oknum yang merupakan teman dekat korban menghubunginya untuk menemuinya di hotel.

Saat di hotel, korban mengaku dipaksa untuk melakukan hubungan badan hingga saat ini korban dikabarkan hamil dan menuntut pertanggungjawaban.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno saat dikonfirmasi mengaku, pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan asusila yang melibatkan oknum tersebut.

Ia menyebutkan, saat ini dugaan serta oknum polisi tersebut tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polres Bengkulu Utara.

“Sudah kami proses di Propam dan proses sudah berjalan. Ya laporannya terkait asusila, tetapi kami masih dalami juga apakah itu benar atau tidak. Sifatnya laporan, ini masih dilakukan crosschek. Apakah itu benar atau tidak pembuktiannya nanti kami tunggu proses pemeriksaan,” kata Sudarno.

Lanjutnya, dari informasi yang didapat memang antara keduanya sudah saling kenal. Namun apakah perkenalan sudah berlangsung lama atau tidak, masih dilakukan proses pemeriksaan.

Kalau memang benar terbukti oknum yang dikabarkan tersebut melakukan hal yang seperti dilaporkan, tentu akan dilakukan proses hukum yang berlaku.


“Kalau terbukti ya, tentu ada sanksi. Tentunya jelas akan dikenakan saksi disiplin, kalaupun ada mengarah pada pidana umum, ya akan kami proses juga,” pungkasnya.

(tok/rakyatbengkulu.com)