Breaking News

Abai Prokes Puluhan Remaja Dijaring Tim Yustisi Pemko Padang

D'On, Padang (Sumbar),- Tim yustisi Pemko Padang kembali mengamankan puluhan remaja orang di sejumlah Cafe di Kota Padang pada Sabtu malam (28/8/2021). 

Satpol PP dan pihak Polresta menyasar sejumlah tempat tongkrongan anak muda yang rame pengunjung, saat petugas datang didapati pengunjungnya tidak sesuai dengan protokol kesehatan (Prokes) yang mana telah diatur dalam Perda Nomor 1 tahun 2021, yaitu tentang pola hidup baru di tengah tengah Pandemi covid-19. Hingga saat ini Kota Padang masih menerapkan PPKM level IV hingga 6 September mendatang, karena kasus peningkatan penularan masih  tidak terkendali. Hal ini berdasarkan keputusan dan aturan pusat agar kota Padang melakukan penerapan PPKM dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19. 

Dalam Operasi Yustisi yang digelar tersebut puluhan remaja terpaksa dibawa ke Mako Polresta Padang dalam rangka pembinaan dan pendataan ke sistim pelanggar Perda (Sipelada). 

Terkait masih didapati sejumlah tempat yang tidak patuh dengan aturan, Kasat Pol PP Kota Padang sangat perihatin, remaja- remaja kita  seakan tidak peduli dengan aturan yang telah ditetapkan dalam rangka memutus rantai penularan. Sudah lebih dari satu tahun Pandemi ini melanda dan juga sudah setiap hari petugas mengingatkan namun masih abai. Sedangkan ada sebagian masyarakat yang dibatasi kegiatan berimbas pada kondisi ekonominya itu semata mata untuk memutus rantai penularan. 

"Mereka masih berkerumun, kumpul-kumpul padahal sekolah saja tidak diberlakukan tatap muka ini mereka malahan asyik- asyik duduk nongkrong di cafe Tanpa mematuhi Prokes, kasihan kita Prilaku mereka yang tidak peduli,"ujar Alfiadi. 

Lebih lanjut Alfiadi mengajak masyarakat dan juga peran orang tua agar mengontrol anak-anaknya keluar rumah jika sesuatu hal yang tidak penting tidak usahlah keluar rumah. Mari peduli dengan perubahan perilaku untuk memutus penularan virus. sehingga dengan demikian diharapkan kasus penularan tidak lagi meningkat dan  pembatasan ini tidak lagi diberlakukan di kota Padang dan kita dapat kembali hidup Normal. 

"Marilah bersama sama kita menahan diri dengan peduli terhadap Prokes demi kita bersama," himbau Alfiadi.

(*/Tambo)