Breaking News

Oknum Polisi Beking Rentenir yang Pukul Warga saat Tagih Utang Piutang, Kini Dipanggil Propam

D'On, Deliserdang (Sumut),- Aksi oknum polisi yang menjadi beking rentenir menghebohkan mayarakat Deliserdang, Sumatera Utara.

Oknum polisi itu bahkan melakukan pemukulan terhadap korban.

Oknum polisi itu diketahui merupakan perwira Polri berpangkat Inspektur Satu (Iptu) yang bertugas di Polresta Deliserdang.

Kini Iptu TS, oknum polisi yang menjadi beking rentenir dan menganiaya warga kabarnya dipanggil Kapolresta Deliserdang AKBP Yemi Mandagi.

Aksi arogan yang dilakukan Iptu TS terhadap warga terekam kamera.

Sebelum menganiaya korban, oknum polisi ini sempat pamer Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.

Tak lama dari peristiwa penganiayaan terjadi, oknum polisi beking rentenir dikabarkan dipanggil Kapolresta Deliserdang AKBP Yemi Mandagi.

Sementara, Kasi Propam Polresta Deliserdang Iptu Elkana mengatakan, bila oknum polisi itu terbukti menganiaya warga, tentu itu akan masuk ranah pidana.

"Sanksinya ya sudah pidanalah itu. Sudah pemukulan kok," kata Elkana, Selasa (25/5/2021).

Dia mengatakan, setiap anggota Polri harusnya patuh terhadap kode etik.

Anggota polisi tidak boleh bertindak sembarangan, apalagi sampai menganiaya masyarakat.

Terkait ulah Iptu TS, Elkana memastikan akan memanggil yang bersangkutan.

"Sanksi nya ke kode etik juga nanti itu. Pencemaran nama baik di kepolisian," kata Elkana.

Elkana juga membenarkan bahwa oknum polisi yang tampak di video viral itu adalah anggota Polresta Deliserdang.

Namun, terkait sikap arogan dan tindak kekerasan yang dilakukan Iptu TS terhadap warga bernama Romulo, belum diketahui pasti apakah ada kaitannya dengan penggunaan narkoba.

Pasalnya beredar kabar bahwa yang bersangkutan marah-marah karena wataknya yang keras, atau karena konsumsi narkoba. 

(Tribun-medan)