Breaking News

Pengakuan Suami Bunuh Istri, Pernah Cerai karena Istri Selingkuh, Rujuk Usai bayar 20 Juta

D'On, Mataram (NTB),- Pelaku pembunuhan terhadap istrinya di Kota Mataram, NTB, yang berinisial MA (30) mengaku pernah menceraikan korban karena ketahuan berselingkuh dengan pria lain.

"Dulu sempat pisah, karena istri saya waktu itu ketahuan selingkuh, tapi saya maafkan dan kami rujuk lagi," kata MA dalam konferensi pers kepolisian, dikutip dari Antara, Selasa (20/4/2021).

Namun, istrinya baru bersedia rujuk jika diberikan uang Rp20 juta. Pelaku akhirnya memberikan uang sejumlah itu kepada istrinya.

"Saya kasihkan uang Rp20 juta yang dia minta. Tapi dia bilang anggap saja saya itu nikah kontrak sama kamu," ujarnya.

MA mengaku gelap mata saat mendengar istrinya bertelepon dengan pria lain dan terang-terangan mengatakan hendak pergi dengan selingkuhannya.

Dia khilaf menusuk leher istrinya menggunakan pisau pada Sabtu (17/4). Dia tak menyangka perbuatan tersebut akan membuat istrinya, HA (29) tewas.

"Demi Allah saya tidak ada niat untuk bunuh istri saya. Saya tidak sadar diri, saya khilaf, saya minta maaf," ucap MA dengan mata berkaca-kaca.

MA dan HA telah menjalani biduk rumah tangga sekitar 11 tahun dan dikaruniai dua anak. Yang paling besar masih berusia 9 tahun. Kini, kedua anaknya tinggal bersama sang nenek.

Pelaku sebenarnya langsung tersadar setelah menusuk leher istrinya. Dia membawa korban ke RS St. Antonius di wilayah Ampenan, namun pihak rumah sakit tak bisa berbuat banyak.

MA akhirnya membawa korban ke Polsek Ampenan dan dari sana polisi langsung melarikan korban ke RS Bhayangkara Mataram.

Sayangnya, nyawa korban tidak terselamatkan karena mengalami pendarahan hebat. Akibat perbuatannya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam penjara maksimal 15 tahun.

(*)