Breaking News

Usut Kasus Kematian 6 Laskar FPI, Polri Minta Barang Bukti ke Komnas HAM

D'On, Jakarta,- Usai hasil investigasi dan hasil rekomendasi Komnas HAM terkait kematian enam laskar FPI keluar, Polri pun mempelajari hasil tersebut. Untuk menindaklanjuti penyidikan kasus itu, Polri kini meminta barang bukti kasus itu ke Komnas HAM.

Hal tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. Rusdi menyebut saat ini barang bukti kasus tersebut masih berada ditangan Komnas HAM.

"Yang diterima oleh Polri dalam hal ini adalah hasil investigasi dari Komnas HAM yang berjumlah lebih kurang 60 halaman dan sesuatu yang menjadi lebih penting untuk Polri dapat menindaklanjuti dari pada permasalahan ini adalah barang bukti yang sampai saat ini masih dikuasai oleh Komnas HAM," kata Brigjen Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/2/2021).

"Oleh karena itu tindak lanjut ke depan Polri akan berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk dapat meminta Komnas HAM memberikan barang bukti yang sampai saat ini masih di kuasai oleh Komnas HAM untuk diberikan kepada Polri," sambung Rusdi.

Lebih jauh Rusdi mengatakan barang bukti kasus itu berfungsi untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM. Tujuannya juga untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Karena barang bukti ini menjadi sesuatu yang penting bagi Polri untuk dapat menindaklanjuti dari pada hasil investigasi Komnas HAM," kata Rusdi.

Sekedar informasi, Komnas HAM sudah membeberkan hasil investigasinya di kasus kematian enam laskar FPI ditangan anggota Polda Metro Jaya. Salah satu hasilnya menyebutkan jika polisi melanggar HAM atas kematian empat laskar FPI.

Komnas HAM juga menyebut jika benar laskar FPI memiliki senjata api. Dia juga tidak menampik jika sempat terjadi baku tembak antar laskar FPI dengan polisi.

Pasca dibeberkannya hasil investigasi itu, Komnas HAM juga memberikan rekomendasinya kepada pihak kepolisian.

(IZ/mond)