Breaking News

Satu Permintaan Habib Rizieq, Syarat tak Dikabul Bakal Lempar Doa Azab

D'On, Jakarta,- Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) mengaku tak masalah dengan status penetapannya sebagai tersangka tunggal kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Hal itu disampaikan HRS yang diwakilkan kuasa hukum FPI Aziz Yanuar.

Menurut HRS, seperti disampaikan Aziz, dia akan menerima apapun pelaporan yang dialamatkan pada dirinya.

“Sehubungan dengan penetapan tersangka Habib Rizieq Shihab di kasus kerumunan Megamendung, maka tanggapan beliau adalah silakan saja. Kalau perlu tiap daerah melaporkan terkait beliau, beliau tidak masalah,” kata Aziz disitat Kompas TV, Kamis 24 Desember 2020.

HRS bahkan menantang agar siapapun silakan melaporkan dirinya, sebanyak-banyaknya, karena dia akan menghadapinya secara hukum.

“Silakan lapor sebanyak-banyaknya. Lapor sesukanya, dan akan dihadapi secara hukum juga,” kata dia disampaikan Aziz.

Habib Rizieq doakan penembak Laskar FPI

Walau demikian, ada pesan dari HRS berkaitan dengan kematian enam anggota Laskar Khusus FPI yang tewas ditembak aparat. Menurutnya, kasus itu mesti harus diproses. Sebab diduga ada pelanggaran HAM berat, dan dugaan pembantaian.

“Beliau rela dan mau untuk memenuhi semua proses ini, akan tetapi beliau juga meminta bahwa kasus dugaan pelanggaran HAM berat dugaan pembantaian terhadap 6 laskar ini harus diproses secara hukum, sampai otak pelakunya,” katanya.

Bukan cuma itu, bahkan, kata Aziz, HRS juga akan mendoakan para penembak Laskar FPI untuk segera dapat azab jika mereka tak mau bertobat. Sebab Habib Rizieq hingga kini dirasa masih tak terima dengan adanya kasus penembakan tersebut.

“Beliau siap menuntut mereka, para pelakunya, dunia akhirat, siap mendoakan mereka jika tak bertobat akan segera menerima azab insya allah dari Allah SWT atas kekejian mereka. Maka itu kita mengharapkan keadilannya.”

“Kerumunan oke diproses, pelanggaran HAM berat dan dugaan pembantaian enam laskar juga harus diproses sampai tuntas,” katanya.

(Hops)