Breaking News

Polisi Kesulitan Meminta Keterangan Kasus Pencabulan Siswi SMP yang Digilir Banyak Orang Karena Korban Alami Trauma

D'On, Buleleng (Bali),- Penanganan kasus dugaan pencabulan (disetubuhi) oleh banyak orang secara bergiliran yang menimpa seorang anak masih belia duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebut aja namanya Jepun berusia 14 Tahun, hingga kini masih dilakukan penyelidikan secara intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng. Hanya saja pihak kepolisian masih menghadapi kendala meminta keterangan korban, lantaran si korban masih trauma dan belum bisa dimintai keterangan.


“Dalam proses penyelidikan secara intensif kami lakukan sembari menunggu hasil visum yang belum keluar, hingga saat ini kami sulit untuk meminta keterangan dari korban. Karena korban masih trauma, sehingga didampingi psikiater.” ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto seijin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa pada Kamis (22/10/2020) siang di Mapolres Buleleng.


Lebih lanjut dikatakan perkembangan penanganan terhadap kasus ini, baru tahap pemeriksaan saksi-saksi. Terutama saksi dari pihak keluarga korban yakni orang tua korban. Selain itupula mengamankan barang bukti berupa baju korban saat kejadian memilukan hati yang menimpa korban.


“Untuk sementara ini, kami masih menunggu hasil konseling dari psikiater. Setelah itu baru ditindaklanjuti dengan BAP. ” jelas AKP Vicky Tri Haryanto.


Iapun mengungkapkan dari hasil penyelidikan sementara ini, diduga sebagai lokasi kejadian pencabulan di 5 tempat kejadian yang berbeda. Diantaranya, tempat kejadian yang pertama di Kelurahan Penarukan, diduga dilakukan oleh 6 orang. Selanjutnya tempat kejadian yang kedua hingga kelima terjadi di Dea Alasangker dengan waktu dan tempat berbeda termasuk pelakunya berbeda-beda.


“Kami dalam menangani kasus pencabulan ini, tidak ingin hanya berdasarkan asumsi atau dugaan. Sehingga diperlukan bukti kuat, terutama keterangan dari korban yang dikaitkan dengan keterangan para saksi lainnya. Sehingga aksi bejat yang dilakukan para pelaku tersebut bisa segera terungkap dan diproses hukum. Artinya kami tidak bisa menduga dan kami belum juga pastikan, dimana sesuai informasi pelaku pencabulan terhadap korban lebih dari 10 orang. Mengingat hingga saat ini, korban belum bisa dimintai keterangan. Kalau soal menduga-menduga sih boleh saja, tapi tetap ada proses penyelidikan yang valid dan akurat,” urai AKP Vicky Tri Haryanto.


Disinggung, apakah kasus dugaan pencabulan ini ada tindakan kekerasan. Secara tegas AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan dalam hal ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas dugaan kemungkinan ada tindakan kekerasan fisik terhadap korban sebut aja namanya Jepun itu. Mengingat tempat kejadian pencabulan lebih dari 1 lokasi dengan terduga pelaku berjumlah lebih dari 5 orang.


“Bila melihat di satu tempat kejadian pencabulan yang melakukan lebih dari 4 orang, begitu juga tempat kejadian pencabulan lainnya dilakukan 2 orang, dan ada juga lagi yang lainnya. Jadi kemungkinan dugaan kekerasan pasti ada. Hal Ini masih kami dalami.” Ucap AKP Vicky Tri Haryanto.”Harapan kami, korban bisa segera pulih sehingga bisa kami mintai keterangan,” tandasnya. 


(GS/kadek)