Breaking News

Karena Dendam, Warga Banyuwangi Duel Maut Satu Lawan Satu Sampai Mati

D'On, Banyuwangi (Jatim),- Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi AKP M Solikin Fery menjelaskan kronologis kejadian pembunuhan antara Muhammad Nur Arif (53) membunuh kenalannya, Ivan Dani (33) yang keduanya warga Dusun Alasmalang, Desa Alasrejo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Awalnya, terjadi perkelahian antar keduanya pada Minggu malam (18/10/2020) di Dusun Krajan, Desa Alasrejo. Sebelumnya, pelaku bersama temannya AB berangkat memancing di laut sekitar pukul 21.00 WIB. Saat berada di tengah perjalanan, pelaku bertemu korban di sebelah timur area pemakaman di Desa Alasrejo.

Kemudian pelaku menyuruh korban berhenti. Namun, tiba-tiba mereka berkelahi dan korban ditusuk hingga terjatuh dengan kondisi bersimbah darah. Warga yang melihat korban tergeletak tidak berdaya langsung membawa korban ke Puskesmas Wongsorejo.

“Sempat dilerai oleh para saksi, akan tetapi korban memaksa mendekati pelaku dan terjadilah penusukan terhadap saudara Ivan Dani dengan menggunakan pisau (sangkur),” kata AKP Fery dilansir dari SuaraIndonesia, Senin (19/10/2020) silam.

Namun sayang, nyawa korban tidak bisa tertolong. Korban meninggal di puskesmas, sedangkan pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Wongsorejo. Perkelahian ini diduga karena dendam antar keduanya.

Kini pelaku sudah ditahan di Polresta Banyuwangi dan dijerat pasal 338 dan pasal 351 ayat 3 KUHP. Dalam pasal 338 dan pasal 351 ayat 3 KUHP ini pelaku diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

(PSC/dion)