Breaking News

Peduli Anak Didik, Kadis Kominfo Padang Bagi Masker

D'On, Padang,- Masker merupakan benteng di masa pandemi Covid-19. Tanpa masker, siapa saja akan mudah terpapar virus. Karena itu, Pemerintah Kota Padang mengimbau warganya untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Agar tidak terpapar Covid-19, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang Rudy Rinaldy bagi-bagi masker. Dua puluh anak didik yang sedang belajar daring di Surau Kolam, Kampung Jambak, Batipuh Panjang, Koto Tangah, Padang, mendapat masker dari Diskominfo Padang.
“Kita tentunya tidak ingin mereka terpapar Covid-19. Karena mereka adalah aset bangsa yang harus kita jaga,” ucap Rudy Rinaldy saat berkunjung ke Surau Kolam yang berganti nama menjadi Musala Abdullah, Jumat (28/8/2020).

Kadiskominfo memasang masker kepada dua anak. Kemudian masker dibagi-bagikan kepada seluruh anak yang sedang belajar daring di Surau tersebut.

“KIta berikan masing-masing anak dua masker. Masker ini dari icon+,” kata Kadiskominfo didampingi Kasi IKP, Charlie Ch. Legi.

Rudy mengaku cukup prihatin dengan terus bertambahnya jumlah warga Padang yang terpapar Covid-19. Dari hari ke hari, penambahannya di atas angka 20 orang. Rudy berharap seluruh warga Padang untuk disiplin mengenakan masker dan tidak melepasnya.

“Masker merupakan protokol kesehatan yang wajib dipasang,”sebutnya.

Jumat itu, Kadiskominfo mendatangi Surau Kolam untuk melihat aktifitas belajar daring yang digagas mahasiswa KKN Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol. Anak didik belajar daring lewat wifi gratis yang terpasang di Surau tersebut. Wifi itu dipasang berkat iuran warga sekitar.

“Wifi yang terpasang di tempat ibadah ini kita harapkan terpasang permanen. Perlu perhatian besar dari orangtua untuk bisa tetap membayar iuran setiap bulan. Kita harapkan pihak kelurahan juga bisa membantu agar wifi ini tetap dimanfaatkan anak-anak,” paparnya.

Rudy berharap, pemasangan wifi gratis di rumah ibadah ini dapat memantik semangat pengurus rumah ibadah lainnya untuk berbuat serupa.

(Charlie Ch. Legi)