Breaking News

Hendri Tewas dengan Kepala Dibungkus Plastik, Polisi Didesak Tanggung Jawab


D'On, Batam (Kepri),- Hendri Alfred Bakari (38), warga Belakangpadang, Batam meninggal dunia dengan kepala dibungkus plastik dan sejumlah luka lebam. Ironisnya, dia meninggal setelah dua hari ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus narkoba.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu mendesak polisi mengungkap secara transparan kasus yang menewaskan Hendri ini.

"Tetapi kalau sudah di bawah pengawasan penyidik, maka Polisi harus dimintai pertanggungjawaban. Ini penyiksaan yang sangat berat terhadap kondisi korban," tegas Erasmus dilansir dari merdeka.com, Selasa (11/8).

Menurutnya, dalam kasus ini dengan keterangan dari keluarga sangat erat atas dugaan penyiksaan dan pembunuhan. Ia pun menyarankan kepada keluarga korban mengecek kembali, adakah keterangan bukti surat penangkapan, bila tidak ini bisa dimasukkan ke dalam penculikan dan penganiyaan berat.

Terlebih, Erasmus mengungkapkan, atas pelaku terkait kasus narkotika memang rentan mengalami penyiksaan. Karena adanya ketentuan penangkapan 3x24 jam oleh polisi.

Hal itu bisa mengakibatkan terjadinya incommunicado detention (Penahanan seseorang tanpa bisa ditemui keluarga, tanpa bisa didampingi pengacara, dan tanpa bisa memberikan kabar) selama jangka waktu tertentu. Yang secara international telah diakui sebagai salah satu sarana penyiksaan.

"Jadi incommunicado detention ini, karena tersangka masih dalam status penangkapan. Jadi dia bisa dibawa kemana-kemana karena tempat penangkapan tak diatur. Karena pengaturan hanya untuk itu tempat penahanan. Ini praktik buruk, karena ketentuan aturan yang sangat berbahaya dengan memperpanjang masa penangkapan," terangnya.

Kronologi Hendri Tewas

Menurut pengakuan, Mega Selviana Bakari yang merupakan keluarga korban menjelaskan, awal sebelum Hendri meninggal dunia. Ia sempat dijemput oleh aparat kepolisian di Kerambah Ikan-nya pada Kamis (6/8) sekitar pukul 15.00 Wib.

"Setelah dijemput, pihak keluarga tidak mengetahui pasti siapa petugas kepolisian yang menjemput. Karena tidak ada surat penahanan, singkat cerita malam itu kami tidak tahu dimana keberadaan abang saya," kata Mega dalam keterangannya seperti yang diberitakan merdeka.com, Senin (10/8).

Sehari kemudian, rumah Hendri pun dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait kasus yang menjerat dirinya.

"Selanjutnya pada tanggal 7 Agustus sekitar pukul 17.00 Wib-01.00 Wib ada penggeledahan di rumah abang saya untuk mencari barang bukti, namun tidak ditemukan. Kemudian abang saya dibawa kembali oleh petugas kepolisian yang memperkenalkan bahwa mereka dari Polresta Barelang Batam," ujarnya.

Saat itu, ia mengaku jika Hendri yang merupakan kakaknya tersebut masih terlihat baik-baik saja dan masih sempat melambaikan tangan kepada ibu mereka.

"Lalu, seharian itu kami tidak tahu kabar abang saya. Selanjutnya, keesokan hari-nya tepat pada tanggal 8 Agustus sekitar pukul 13.00 Wib dan petugas kepolisian datang kerumah abang saya untuk menjemput istri dari abang saya dengan alasan bahwa abang saya bisa dijumpai," jelasnya.

Lantas, istri dan paman Hendri serta kakak kandung dari Mega pun berangkat menuju Polresta Barelang. Sesampainya disana, mereka pun diberi kabar jika Hendri sudah meninggal dunia.

"Selanjutnya istri abang saya bersama paman dan kakak kandung saya berangkat menuju Polresta Barelang, setelah menunggu lama istri dan paman saya dipersilakan masuk ke ruangan Kanit Reskrim-nya. Di sana beliau mengabarkan bahwa abang saya sudah meninggal dunia," ucapnya.

"Dari surat kematian yang saya terima bahwa beliau meninggal pada pukul 07.13 Wib. Tapi, kejanggalan yang kami terima kenapa kami diberitakan untuk menjenguk abang saya. Meninggal pagi, tapi pihak keluarga mengetahui siang hari," sambungnya.

Mengetahui kabar tersebut, ia pun langsung mendatangi salah satu rumah sakit tempat abangnya tersebut berada.

"Kami datang ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan kepala Abang saya di wrapping, ada apa? Kenapa? Badan Abang saya memar-memar. Saya berharap adanya Keadilan di Negeri. Tidak perduli apa yang abang saya lakukan, jika salah semua ada jalur hukum-nya. Pergi dengan keadaan sehat, lalu di beritakan bahwa abang saya meninggal dunia," ungkapnya.

Jawaban Polisi

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepulauan Riau Kombes Harry Goldenhart Santoso mengatakan, Hendri diamankan oleh aparat kepolisian terkait tindak pidana narkoba.

"Dia adalah pengedar, kurir narkoba. Narkoba kan musuh kita semua," kata Harry dinukil dari merdeka.com.

Ia pun mengaku tidak mengetahui penyebab meninggalnya Hendri tersebut. Ia pun meminta agar menanyakan hal tersebut kepada dokter yang menanganinya.

"Silakan ke dokter yang menanganilah, kita enggak berkompoten memberikan (keterangan) itu,” ujarnya.

(mdk/rnd/mond)