Breaking News

Buka Posko Pengaduan, Polda Jatim Berharap Korban Gilang Bungkus Melapor

D'On, Jawa Timur,- Setelah sebelumnya pihak Universitas Airlangga (Unair) membuka help center untuk pengaduan para korban fetish jarik, kini giliran polisi juga membuka hotline posko pengaduan. Posko ini dibuka lantaran hingga kini belum ada pelapor nyata yang mau buka suara terkait dengan kasus tersebut.

Pembukaan posko pengaduan ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Ia menyatakan, hasil kolaborasi (help center) dengan Unair diakuinya belum membuahkan hasil secara maksimal terkait dengan para korban. Meski sudah ada 15 orang yang mengadu, namun identitas mereka masih sumir alias tidak jelas.

"Kita kan masih memiliki keterbatasan untuk adanya laporan pengaduan secara sah dari para saksi korban khususnya. Oleh sebab itu kemarin kita sudah lakukan kolaborasi dengan Unair yang adanya posko pengaduan ini. Kemudian ada sekitar 15 orang yang mengadu namun masih sumir karena belum mencantumkan identitasnya secara jelas dan pasti," kata Trunoyudo, Senin (3/8).

Untuk itu, dalam kasus ini, Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jatim berkolaborasi membuka posko pengaduan guna mendukung penyelidikan yang saat ini tengah dilakukan. Ia pun memberikan jaminan pada para pelapor atau korban, terkait dengan kerahasiaan identitas.

"Polda Jatim membuka layanan posko pengaduan secara langsung. Nanti kita akan berikan nomor telepon dan aplikasi WA di nomor 0821 4357 8532. Ini dalam rangka untuk memberikan suatu jalur khusus pengaduan, sehingga bisa terlindungi dan bisa dirahasiakan khususnya untuk perlindungan saksi awal dari penyidik," tukasnya.

Ia menjelaskan, konstruksi kasus ini sendiri masih bersifat penyelidikan. Untuk itu, pihaknya pun mengimbau pada para korban agar jangan takut untuk segera melapor. Sebab, dengan adanya laporan, pihaknya dapat segera menuntaskan kasus yang sempat viral ini.

"Kita imbau dan harapkan saksi korban untuk segera melapor. Supaya tuntas kejadian ini dapat diungkap," katanya.

Dikonfirmasi apakah sudah melakukan pemanggilan terhadap Gilang atau inisial GANP, Truno memastikan belum. Sebab, dalam kasus ini prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.

"Untuk terduga (pelaku) juga belum kita lakukan pemanggilan karena prosesnya masih penyelidikan. Penyelidikan awal, tahap berikutnya ketika ada aduan penyelidikan akan lebih fokus untuk mengumpulkan alat bukti. Sehingga nanti kita bisa lakukan proses penyidikan," pungkasnya.

Sebelumnya, jagad dunia maya diramaikan dengan fenomena "fetish jarik" yang diduga dilakukan Gilang. Pasalnya, fenomena fetish jarik tersebut kabarnya dibarengi dengan adanya aksi pelecehan seksual oleh sang pelaku dengan berkedok untuk riset terhadap para korbannya yang juga para mahasiswa.

Topik fetish jarik sendiri sempat trending di Twitter setelah diunggah oleh akun @m_fikris dengan judul Fetish Kain Jarik. Akun yang mengaku menjadi salah satu korban ini menceritakan aksi pelaku dengan modus meminta bantuan untuk penelitian tugas akhir yang bertemakan bungkus membungkus.

Namun, dari cuitan ini justru muncul akun-akun lain yang mengaku mengalami hal yang sama dari pelaku. Mereka pun saling bercerita terkait dengan pengalaman korban fetish jarik tersebut. 

(mdk/cob)