Breaking News

Korpri Usul Pensiunan, Guru, Hingga ASN Golongan 1 dan 2 Tetap Dapat THR

D'On, Jakarta,- Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) terancam tidak akan diberikan pemerintah pada tahun ini.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, mengusulkan agar THR tetap diberikan kepada ASN golongan tertentu. Kategori yang dimaksud ialah para pensiunan, guru serta pegawai golongan 1 dan golongan 2.

Zudan memahami dengan pertimbangan pemerintah untuk meniadakan THR dan gaji ke-13 agar memperkecil defisit anggaran negara di tengan pandemi virus Corona (Covid-19).

"Saya rasa mereka perlu sekali THR," kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/4/2020).

Zudan melihat ASN termasuk ke dalam profesi yang aman ketimbang sektor informal yang sangat merasakan dampak ekonomi akibat Covid-19. Dengan begitu, ia menyerukan kepada ASN untuk melakukan aksi solidaritas nasional, salah satunya yang berkaitan dengan THR para ASN.

"Mengenai THR, dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut untuk berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN. Kalau bisa mari seluruh ASN sumbangkan kepada negara THR-nya untuk negara, agar negara bisa leluasa menggunakannya untuk keperluan lain," tuturnya.

Karena itu, ia menyerukan kepada para aparatur sipil negara (ASN) untuk melakukan aksi solidaritas Nasional. Salah satunya berkenaan dengan tunjangan hari raya mereka.

"Mengenai THR, dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut untuk berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN. Kalau bisa mari seluruh ASN sumbangkan kepada negara THR-nya untuk negara, agar negara bisa leluasa menggunakannya untuk keperluan lain," ujar Zudan.

Total THR yang diperuntukan bagi pensiunan, ASN, TNI dan Polri mencapai Rp 35 triliun. Menyinggung anggaran THR yang cukup besar tersebut, Zudan menilai para pegawai negeri khususnya bagi mereka yang masih aktif bisa menyumbangkan THR untuk negara. Sehingga hasil sumbangan THR tersebut bisa dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak.

"Apapun keputusan negara kami mendukung, tapi kalau bisa solidaritas ASN menyumbangkan THR-nya akan lebih baik," ucapnya.

Untuk diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan imbas merebaknya virus corona atau Covid-19 membuat kas negara menjadi lebih sempit.

Untuk pemerintah pun sedang mengkaji apakah pada tahun ini ada pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 buat para Apartur Sipil Negara (ASN).

"Kami saat ini sedang bersama Presiden meminta kami membuat kajian untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 apakah perlu dipertimbangkan, apalagi mengingat beban belanja negara yang meningkat," kata Sri Mulyani saat rapat dengar pendapat dengan Anggota Komisi XI DPR RI melalui video teleconference, Senin (6/4/2020).

Beban belanja yang meningkat ini dilihat sejumlah stimulus yang diberikan pemerintah untuk meredam dampak negatif virus corona, seperti halnya bantuan langsung tunai buat masyarakat.

"Bapak presiden dan sidang kabinet akan terus melakukan berbagai langkah-langkah seperti tambahan bansos atau penghematan belanja," katanya.

(heta/mond)