Breaking News

Cerita tentang Jenazah PDP Covid-19 yang Ditolak Warga Akhirnya Dimakamkan di Daerah Lain

D'On, Gowa (Sulsel),- Warga Perumahan BTN Pao-Pao Permai, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berinisial AR (52), meninggal dunia pada Sabtu (28/3/2020) dengan status pasien dalam pengawasan Covid-19. Ketika hendak dikubur, dini hari tadi, Jenazah ditolak warga sekitar tempat pemakaman umum Baki Nipa-nipa Antang.

Akhirnya, setelah melalui berbagai upaya, Jenazah AR dimakamkan di tempat lain di daerah Sudiang, hari ini.

"Kami telah berkoordinasi dengan ketua kerukunan keluarga BTN Pao-Pao Permai dan RW, didapati kabar jika almarhum sudah dimakamkan," kata Camat Somba Opu Agussalim.

Agussalim mengatakan AR tadinya dirawat di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar. AR meninggal dunia di rumah sakit itu kemarin.

Setelah warga sekitar TPU Baki Nipa-nipa Antang menolak Jenazah, keluarga membawa kembali jasad AR ke RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo, namun petugas rumah sakit menolaknya dnegan alasan sudah dibawa ke luar dari rumah sakit.

Setelah pemakaman selesai, camat mengawasi keluarga AR dan meminta agar melakukan isolasi diri di rumah. "Mengenai kebutuhan pokoknya, pemerintah akan menjamin semuanya," katanya.

Camat juga sudah meminta kepada kelurahan, RW, dan RT agar membantu pemerintah dalam melakukan edukasi kepada masyarakat serta memperhatikan aktivitas warga di tengah pandemi Covid-19.

"Saya sudah meminta kepada pak RW dan RT agar memantau terus keluarga pasien PDP itu. Kalau ada kekurangan dalam kebutuhan pokoknya, segera koordinasikan untuk segera didistribusikan sesuai dengan perintah bapak bupati," kata Agussalim.

Setelah mengetahui kasus itu, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan meminta warganya agar jangan menolak Jenazah karena virus yang mewabah ini dipastikan tidak akan menular setelah ditangani dengan baik oleh tim medis RS.

"Kita sadar penyebaran corona ini cepat, tapi semua bisa tertangani dengan baik jika kita semua mengambil peran untuk memutus mata rantainya. Tidak dengan menolak dan mengusir mereka yang masuk daftar ODP, PDP dan keluarganya," katanya.

(Daeng/akurat)