
Satpol PP Padang Ungkap Peran Strategis Dubalang Kota dalam Menjaga Tibum dan Nilai Adat
D'On, Padang — Suasana Mako Satpol PP Kota Padang, Kamis (7/5/2026), tampak berbeda dari biasanya. Perwakilan Dubalang Kota dari 11 kecamatan se-Kota Padang berkumpul dalam satu forum penting untuk mengikuti evaluasi fungsi dan kinerja Dubalang Kota Tahun 2026. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra itu menjadi momentum penguatan peran Dubalang sebagai garda terdepan pengawasan ketertiban umum berbasis adat dan budaya Minangkabau.
Evaluasi yang digelar Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Kota Padang tersebut tidak sekadar membahas capaian kerja di lapangan, namun juga menjadi ruang konsolidasi untuk memperkuat keberadaan Dubalang Kota sebagai simbol penguatan nilai adat di tengah perkembangan kehidupan perkotaan yang semakin kompleks.
Dalam arahannya, Chandra Eka Putra menegaskan bahwa keberadaan Dubalang Kota telah memberikan dampak positif dalam membantu pemerintah menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat (Tibum Tranmas). Ia menyebut, pada Oktober 2026 nanti, Dubalang Kota genap berusia satu tahun sejak pertama kali dibentuk dan dilibatkan secara aktif dalam pengawasan sosial kemasyarakatan di Kota Padang.
“Insya Allah Oktober nanti Dubalang Kota sudah berjalan satu tahun. Kehadirannya sejauh ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai mampu membantu menjaga ketertiban dan menjadi bagian dari penguatan nilai adat serta budaya Minangkabau di tengah masyarakat,” ujar Chandra.
Menurutnya, konsep Dubalang Kota menjadi salah satu langkah strategis Pemerintah Kota Padang dalam menghadirkan pendekatan humanis dan kultural dalam menjaga ketertiban umum. Tidak hanya mengedepankan penegakan aturan, Dubalang Kota juga hadir dengan pendekatan persuasif berbasis adat dan budaya lokal.
Ia menilai pendekatan tersebut efektif karena masyarakat Minangkabau memiliki ikatan kuat terhadap nilai adat, norma sosial, dan budaya yang diwariskan turun-temurun. Dengan pendekatan itu, kehadiran Dubalang Kota dianggap lebih mudah diterima masyarakat dibanding pola pengawasan yang bersifat represif.
“Konsep Dubalang Kota ini dinilai positif karena mengedepankan pendekatan budaya dan adat Minangkabau dalam membantu menjaga ketertiban masyarakat. Bahkan keberadaannya mulai menjadi perhatian dan role model bagi daerah lain,” tambahnya.
Dalam forum evaluasi tersebut, berbagai persoalan yang kerap ditemui di lapangan turut menjadi pembahasan, mulai dari pengawasan pelanggaran K3 (Keindahan, Kebersihan dan Ketertiban), aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, hingga langkah pencegahan dini terhadap berbagai gangguan sosial di lingkungan masyarakat.
Kasat Pol PP Padang menjelaskan, Dubalang Kota memiliki fungsi strategis sebagai mata dan telinga pemerintah daerah. Mereka ditugaskan untuk melakukan pemantauan langsung di tengah masyarakat sekaligus memberikan informasi cepat terkait potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum.
Tidak hanya itu, Dubalang Kota juga diharapkan mampu menjadi penghubung antara pemerintah dengan masyarakat dalam menjaga nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
“Dubalang Kota bukan hanya melakukan pengawasan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga marwah adat dan norma sosial di tengah masyarakat,” katanya.
Keberadaan Dubalang Kota sendiri memiliki dasar hukum yang jelas. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, mereka berpedoman pada Keputusan Wali Kota Padang Nomor 100.3.3.3/133/PDG/2026 tentang pelaksanaan tugas Dubalang Kota dalam mendukung penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Padang.
Regulasi tersebut menjadi payung hukum bagi Dubalang Kota dalam membantu pemerintah melakukan deteksi dini, pencegahan, serta pengawasan terhadap berbagai potensi gangguan sosial yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Evaluasi ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Padang untuk terus memperkuat kapasitas dan peran Dubalang Kota di seluruh kecamatan. Dengan pendekatan berbasis budaya lokal, Dubalang Kota diharapkan tidak hanya menjadi penjaga ketertiban, tetapi juga simbol hadirnya adat Minangkabau dalam kehidupan masyarakat modern Kota Padang.
Melalui evaluasi tersebut, Satpol PP Kota Padang berharap sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan Dubalang Kota semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, nyaman, sekaligus tetap menjunjung tinggi nilai adat dan budaya Minangkabau.
(Mond)
#PolPP #Padang #Daerah