
Pemerintah Batasi Pembelian Beras SPHP Maksimal 25 Kg
D'On, Jakarta - Pemerintah kembali menegaskan kebijakan pembatasan pembelian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Kini, setiap konsumen hanya diperbolehkan membeli maksimal 25 kilogram atau setara lima kemasan ukuran 5 kg.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, memastikan langkah ini tidak akan berdampak pada kenaikan harga. Ia menegaskan, beras SPHP tetap dijual sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“SPHP ini berfungsi sebagai penyeimbang harga di pasar. Jadi tidak ada kenaikan, tetap seperti sekarang,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
Tak hanya menjaga harga, pemerintah juga mengklaim kualitas beras SPHP semakin meningkat. Hal ini didukung oleh penggunaan pupuk yang tepat, distribusi yang lebih baik, serta ketersediaan air yang memadai di sektor pertanian.
Cegah Penimbunan dan Praktik Nakal
Pembatasan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin memastikan beras subsidi benar-benar dinikmati masyarakat luas, bukan diborong oleh pihak tertentu untuk dijual kembali.
Amran menegaskan, tanpa pembatasan, potensi penimbunan hingga pembelian dalam skala besar bisa terjadi dan justru merusak stabilitas harga.
“Aturan ini untuk mencegah pembelian satu truk lalu dijual kembali. Ini subsidi negara, jadi harus tepat sasaran,” tegasnya.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 34 Tahun 2026. Selain membatasi jumlah pembelian, pemerintah juga melarang keras beras SPHP untuk diperjualbelikan kembali.
Sempat Dikritik, Pemerintah Tetap Tegas
Kebijakan ini sempat menuai sorotan dari pengamat komunikasi publik, Hendri Satrio. Ia menilai istilah “pembatasan” berpotensi menimbulkan persepsi seolah-olah stok beras terbatas.
Namun pemerintah menegaskan, kebijakan ini justru bertujuan menjaga distribusi tetap merata dan harga tetap stabil di tengah fluktuasi pasokan.
Stok Aman, Inflasi Beras Terkendali
Di balik kebijakan ini, pemerintah memastikan stok beras nasional dalam kondisi aman. Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog bahkan telah menembus lebih dari 5 juta ton.
Menariknya, beras yang sebelumnya menjadi penyumbang utama inflasi kini mulai terkendali. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan inflasi beras pada 2026 hanya menyentuh 0,65 persen jauh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang sempat di atas 5 persen.
Penyaluran Dikebut, Harga Tetap Terjangkau
Realisasi penyaluran beras SPHP juga terus meningkat. Sepanjang Maret 2026 tercatat mencapai 70,01 ribu ton, sementara hingga 23 April sudah menyentuh 69,85 ribu ton.
Pemerintah menargetkan total distribusi tahun ini mencapai 828 ribu ton dengan dukungan anggaran subsidi sebesar Rp4,97 triliun.
Adapun harga eceran tertinggi (HET) tetap dipertahankan:
- Rp12.500/kg untuk wilayah Jawa
- Rp13.100/kg untuk wilayah tertentu
- Rp13.500/kg untuk wilayah timur seperti Maluku dan Papua
Jaga Keseimbangan, Lindungi Masyarakat
Dengan pembatasan pembelian ini, pemerintah berharap distribusi beras subsidi semakin merata, praktik penimbunan dapat ditekan, dan harga tetap stabil di pasaran.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah dinamika pasokan pangan nasional.
Intinya: bukan membatasi kebutuhan, tapi memastikan semua kebagian.
(L6)
#Nasional