
Jenazah Bertrand Eka Prasetyo Radiman (18) yang diduga tewas ditembak Perwira Polisi yang bertugas di Polsek Panakukang, Makassar
D'On, Makassar - Seorang remaja 18 tahun, Bertrand Eko Prasetyo, diduga tewas akibat tembakan saat aparat dari Polsek Panakukang Tengah membubarkan aksi saling tembak menggunakan pistol mainan peluru water jelly di Jalan Toddopuli Raya, Makassar, Minggu pagi (1/3/2026). Insiden ini memicu sorotan tajam terhadap prosedur penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian.
Tewas Saat Pembubaran Aksi
Peristiwa terjadi di sekitar pertigaan Toddopuli–Hertasning, dekat kantor PLN wilayah Sulselbar. Senjata yang digunakan para remaja disebut-sebut hanya berupa pistol mainan plastik dengan peluru butiran water jelly yang belakangan marak dan menjadi tren di Makassar.
Namun pembubaran yang seharusnya meredam situasi justru berujung duka.
Ibu korban, Desi Manutu, mengaku mendapat kabar putranya tertembak saat dirinya berada di Jakarta. Ia tiba di Makassar sekitar pukul 02.00 WITA, Senin dini hari (2/3/2026), dan mendapati anaknya telah berada di dalam peti jenazah.
“Saya lihat wajahnya sudah bengkak-bengkak. Anak saya ditembak di bagian pantat,” ujar Desi dengan suara bergetar, Selasa (3/3/2026).
Jenazah korban telah menjalani autopsi di Biddokkes Polda Sulsel untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Desakan Proses Hukum
Desi menuntut kejelasan dan keadilan atas kematian anaknya.
“Sebagai orang tua, pelaku yang menembak anakku harus diproses sesuai hukum yang berlaku, supaya anakku juga tenang di sana,” tegasnya.
Desakan serupa datang dari LBH Makassar. Kepala Advokasi LBH Makassar, Muhammad Ansar, menyatakan terdapat dugaan kuat bahwa prasyarat penggunaan senjata api oleh aparat tidak terpenuhi dalam insiden ini.
“Jika benar tidak memenuhi prosedur, maka ini bukan sekadar pelanggaran teknis. Ini bisa menjadi perbuatan melawan hukum yang harus dipertanggungjawabkan secara pidana dan etik,” ujarnya.
Polda Sulsel Masih Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penembakan tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, juga belum mendapatkan respons.
Publik kini menanti transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum. Di tengah maraknya tren permainan senjata water jelly, pertanyaan besar muncul: apakah respons aparat sudah proporsional? Dan apakah nyawa seorang remaja harus melayang dalam pembubaran aksi yang melibatkan senjata mainan?
Kasus ini berpotensi menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum yang adil dan profesional di Sulawesi Selatan.
(T)
#Polri #Penembakan #Peristiwa