Breaking News

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau: Jejak Uang, Tekanan, dan Tembok Kekuasaan yang Mulai Retak


D'On, Pekanbaru
-  Suasana di Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Kamis (6/11/2025) siang, tampak jauh dari biasanya. Di depan gerbang tinggi bercat putih yang menjadi pintu masuk Rumah Dinas Gubernur Riau, berdiri barisan petugas Brimob bersenjata lengkap. Tatapan mereka tajam, menjaga setiap inci halaman agar tak ada orang sembarangan melintas. Di balik pagar besi yang tertutup rapat itu, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang bergerak cepat  menyisir setiap ruangan, membuka berkas-berkas, dan menggeledah ruang kekuasaan yang kini berubah menjadi lokasi penyidikan kasus korupsi besar.

Empat unit mobil hitam bertuliskan “KPK” sudah tiba sejak menjelang siang. Begitu turun dari kendaraan, para penyidik langsung berpencar ke beberapa titik di kompleks rumah dinas. Sementara itu, awak media hanya bisa menunggu di luar pagar, menanti kabar apa yang akan keluar dari balik tembok tebal itu.
Pukul 12.51 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung. Pintu-pintu ruangan utama tampak bergantian dibuka dan ditutup, sementara dokumen dan sejumlah perangkat elektronik diduga turut diamankan.

Sumber internal menyebut, penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Riau, yang menyeret nama Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

Kasus ini mencuat setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin, 3 November 2025. Dari operasi senyap itu, KPK mengamankan sejumlah pihak dan bukti transaksi uang yang diduga berkaitan dengan proyek-proyek strategis di lingkungan Dinas PUPR PKPP Riau.

Dua hari kemudian, Rabu (5/11/2025), KPK resmi mengumumkan tiga nama sebagai tersangka:

  1. Abdul Wahid, Gubernur Riau nonaktif;
  2. M. Arief Setiawan, Kepala Dinas PUPR PKPP Riau;
  3. Dani M. Nursalam, Staf Ahli Gubernur.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah kontraktor terkait proyek pembangunan jalan dan infrastruktur di provinsi kaya sumber daya itu.
Menurut sumber KPK, modusnya klasik tapi efektif — setiap perusahaan yang ingin memenangkan tender proyek wajib “berkoordinasi” dengan pihak tertentu di lingkungan dinas. Uang yang disebut sebagai “fee proyek” itulah yang mengalir ke kantong pribadi dan digunakan untuk memperkuat jejaring politik di lingkar kekuasaan.

“Ini bukan sekadar kasus suap biasa. Kami menemukan indikasi pola sistematis yang berlangsung cukup lama,” ujar seorang penyidik KPK yang enggan disebutkan namanya.

Penggeledahan di rumah dinas gubernur hari ini disebut menjadi langkah penting untuk menelusuri aliran dana, mencari dokumen transaksi, serta mengamankan bukti elektronik yang bisa menguatkan konstruksi perkara. Beberapa sumber juga menyebut, KPK telah mengantongi catatan komunikasi antara para pihak yang terlibat, termasuk percakapan yang mengindikasikan adanya tekanan terhadap pejabat bawahannya agar ikut menutupi jejak.

Bagi masyarakat Riau, nama Abdul Wahid bukan sosok asing. Ia dikenal sebagai politikus yang meniti karier dari bawah — pernah menjabat sebagai Bupati Indragiri Hilir sebelum naik ke kursi Gubernur. Namun, di balik citra santun dan religiusnya, mulai banyak cerita yang beredar mengenai lingkaran kekuasaan di sekelilingnya yang disebut-sebut mengatur proyek daerah layaknya perusahaan keluarga.

Kini, setelah operasi KPK mengguncang Pekanbaru, citra itu runtuh seketika. Rumah dinas yang dulu menjadi simbol kebanggaan, kini menjadi saksi bisu kejatuhan seorang pemimpin yang terjerat permainan uang dan kekuasaan.

Sementara itu, publik Riau menanti langkah selanjutnya dari lembaga antirasuah. Apakah penggeledahan ini akan membuka babak baru  atau justru menyingkap skandal yang lebih besar di tubuh pemerintahan provinsi?

(RO)

#KPK #OTTKPK #GubernurRiauKenaOTT