Breaking News

Pemko Padang Gelontorkan Dana Rp1,9 Miliar untuk Parpol: Satu Suara Sah Kini Bernilai Rp4.500

Pemko Padang Gelontorkan Dana Partai Sebesar 1,9 Miliar 

D'On, Padang —
Dalam langkah konkret untuk memperkuat demokrasi lokal dan mendorong peningkatan kualitas pendidikan politik di tengah masyarakat, Pemerintah Kota Padang mengalokasikan dana bantuan keuangan bagi partai politik (Parpol) dengan total nilai fantastis mencapai Rp1.985.346.000 pada tahun anggaran 2025.

Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2024, bantuan keuangan Parpol hanya bernilai Rp2.250 per suara sah, namun untuk 2025, nilainya naik dua kali lipat menjadi Rp4.500 per suara sah. Kenaikan ini didasarkan pada total suara sah hasil Pemilu terakhir yang tercatat sebanyak 441.188 suara, yang menjadi dasar perhitungan dana bantuan.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Plt. Asisten I Sekretariat Daerah Kota Padang, Mairizon, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Penggunaan Bantuan Keuangan untuk Pendidikan Politik Berkualitas, yang digelar di Ruang Abu Bakar Jaar, Balai Kota Padang, Aie Pacah, pada Senin, 30 Juni 2025.

Bantuan Naik, Tanggung Jawab Pun Diperketat

Mairizon menegaskan bahwa peningkatan jumlah bantuan ini harus dibarengi dengan pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Ia mengungkapkan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Februari 2025 lalu terhadap dana bantuan Parpol tahun 2024 menunjukkan sejumlah catatan penting.

Beberapa temuan BPK antara lain:

  • Penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan,
  • Minimnya bukti pendukung administrasi,
  • Dan penggunaan dana operasional yang dinilai tidak tepat sasaran.

“Kami sangat berharap agar ke depan pengelolaan dana bantuan ini benar-benar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bagi Parpol yang disiplin dan transparan tentu akan mendapat apresiasi, namun bagi yang tidak menyampaikan laporan tepat waktu, akan dikenai sanksi administratif berupa penundaan pencairan dana hingga laporan diselesaikan dan diperiksa BPK,” tegasnya.

50 Pimpinan Parpol Ikuti Bimtek

Sebanyak 50 peserta dari unsur pimpinan dan pengurus partai politik tingkat Kota Padang diundang mengikuti Bimtek ini. Tujuannya adalah memberikan bekal teknis seputar mekanisme penyaluran, tata kelola, serta pelaporan dana bantuan keuangan Parpol.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang, Tarmizi Ismail, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar forum sosialisasi, melainkan juga bentuk pendampingan konkret agar partai politik memahami dengan jelas batasan dan arah penggunaan dana tersebut.

“Dana ini bukan untuk kegiatan politik praktis atau kampanye, melainkan untuk pendidikan politik masyarakat dan operasional kelembagaan partai. Kami ingin agar seluruh proses — mulai dari pengajuan, realisasi, hingga pertanggungjawaban dana — bisa dilakukan secara tertib administrasi dan sesuai aturan,” ujarnya.

Mendorong Partisipasi Politik Masyarakat

Lebih jauh, Tarmizi juga menekankan bahwa melalui optimalisasi penggunaan dana ini, partai politik diharapkan mampu menggairahkan kembali partisipasi politik masyarakat, khususnya dalam konteks pendidikan politik berbasis nilai kebangsaan, demokrasi, dan etika berpolitik.

“Kami ingin agar bantuan ini tidak sekadar angka di atas kertas, tapi benar-benar memberikan dampak bagi kualitas demokrasi kita di tingkat lokal. Partisipasi masyarakat harus tumbuh dari pemahaman yang sehat dan edukatif tentang politik, dan di sinilah peran penting partai politik,” ungkapnya.

Dana Besar, Tanggung Jawab Besar

Dengan kenaikan bantuan hingga 100 persen, Pemko Padang berharap ada lompatan kualitas dalam pelaksanaan program-program pendidikan politik oleh partai-partai penerima bantuan. Setiap rupiah dana yang dikucurkan harus mampu dipertanggungjawabkan, baik secara administratif maupun secara moral kepada publik.

“Jangan sampai dana sebesar ini malah menimbulkan persoalan hukum atau menjadi sorotan negatif publik. Kita ingin partai politik menjadi pilar demokrasi yang sehat dan terpercaya, bukan sebaliknya,” tandas Mairizon.

Melalui Bimtek dan pengawasan yang berkelanjutan, Pemko Padang bertekad menjadikan bantuan keuangan ini sebagai instrumen strategis untuk memperkuat demokrasi lokal, meningkatkan kualitas kaderisasi partai, serta memperluas jangkauan pendidikan politik ke tengah masyarakat.

(Mond)

#DanaParpol #PartaiPolitik #Padang