Breaking News

Pemerintah Batal Berikan Diskon Listrik 50 Persen untuk Rakyat Kecil, Ini Alasan di Baliknya

Ilustrasi 

D'On, Jakarta —
Harapan jutaan keluarga kecil untuk mendapat keringanan tarif listrik selama bulan Juni dan Juli 2025 pupus sudah. Pemerintah secara resmi membatalkan rencana pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, terutama masyarakat berpenghasilan rendah yang sempat menaruh harapan besar pada stimulus tersebut.

Pengumuman pembatalan ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (2/6). Dalam pernyataannya, Menkeu menjelaskan bahwa proses penganggaran untuk diskon tarif listrik ternyata tidak dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga tidak memungkinkan untuk diterapkan pada bulan Juni dan Juli.

"Untuk pelaksanaan diskon listrik, ternyata kebutuhan dan proses penganggarannya jauh lebih lambat. Kalau tujuannya adalah Juni dan Juli, maka kita putuskan tidak bisa dijalankan," ujar Sri Mulyani.

Dari Diskon Listrik ke Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Namun pemerintah tak lantas membiarkan kekosongan dalam stimulus ekonomi. Sebagai pengganti diskon listrik, anggaran yang semula dialokasikan untuk program tersebut dialihkan menjadi Bantuan Subsidi Upah (BSU). Program ini merupakan bagian dari lima stimulus ekonomi yang telah dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong stabilitas ekonomi nasional selama pertengahan tahun.

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa program BSU kali ini berbeda dari yang sebelumnya dijalankan saat masa pandemi COVID-19. Kini, data penerima bantuan sudah jauh lebih akurat berkat pembaruan data di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga bantuan dapat tepat sasaran.

"Karena waktu itu (saat COVID-19), data di BPJS masih perlu dibersihkan. Sekarang, data BPJS Ketenagakerjaan sudah bersih dan hanya mencakup pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. Jadi, BSU ini lebih tepat sasaran," jelasnya.

Rincian Stimulus: BSU dan Bantuan Lainnya

Dalam skema terbaru, BSU akan disalurkan kepada 17,3 juta pekerja di seluruh Indonesia yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta atau sesuai UMP di masing-masing kabupaten/kota. Tidak hanya itu, 228 ribu guru di bawah naungan Kemendikdasmen dan 277 ribu guru di bawah Kementerian Agama juga akan menerima bantuan ini untuk periode Juni-Juli 2025.

Jumlah bantuan yang diberikan sebesar Rp 300 ribu per orang, dengan total anggaran yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp 10,72 triliun.

Selain BSU, empat stimulus ekonomi lainnya juga akan digulirkan:

  1. Diskon tarif transportasi publik
  2. Diskon tarif tol di sejumlah ruas
  3. Penebalan bantuan sosial (bansos)
  4. Perpanjangan diskon iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Kelima stimulus ini diharapkan mampu menahan laju inflasi, menjaga daya beli masyarakat, dan menstimulasi konsumsi rumah tangga  faktor penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi domestik.

Rencana Awal: Diskon Listrik untuk 79,3 Juta Pelanggan

Sebelum dibatalkan, diskon tarif listrik sempat masuk dalam rencana stimulus kuartal II tahun 2025. Program ini dirancang untuk memberikan keringanan biaya listrik kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan skema yang mirip seperti yang diterapkan pada Januari–Februari 2025 lalu.

Rencana tersebut bahkan telah dibahas secara serius dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri pada Jumat, 23 Mei 2025, yang dipimpin oleh Menko Perekonomian dan dihadiri oleh sejumlah menteri dan perwakilan kementerian/lembaga terkait.

Namun, ketika tahapan penganggaran dievaluasi secara teknis, realisasi diskon listrik dianggap tak memungkinkan untuk dieksekusi sesuai jadwal.

Kesimpulan: Keputusan Sulit demi Efektivitas Anggaran

Keputusan untuk membatalkan diskon tarif listrik ini mungkin mengecewakan sebagian masyarakat. Namun pemerintah berdalih bahwa langkah ini diambil demi efektivitas dan ketepatan penyaluran anggaran negara. Dengan kondisi fiskal yang terbatas dan kebutuhan akan respons cepat di tengah tekanan ekonomi global, pemerintah memilih menyalurkan bantuan melalui jalur yang lebih siap secara administrasi dan lebih cepat dieksekusi, yakni BSU.

Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, bantuan subsidi upah diharapkan tetap bisa menjadi penopang konsumsi rumah tangga, walau tanpa keringanan tagihan listrik. Pemerintah pun menjanjikan bahwa program-program perlindungan sosial akan terus diperkuat di tengah tantangan ekonomi global yang tidak pasti.

(K)

#DiskonTarifListrik #Nasional