Dibongkar di Tengah Malam: Penangkapan MEP, Pengedar Narkoba yang Lama Mengelabui Warga Siteba
MEP Pria Paruh Baya Diringkus Satresnarkoba Polres Padang (Dok: Polresta Padang)
D'On, Padang – Malam itu, kawasan Siteba di Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, tampak seperti biasa. Namun di balik keheningan yang menyelimuti langit Padang pada Senin malam (23/6), sekitar pukul 21.45 WIB, sebuah operasi senyap tengah berlangsung. Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang bergerak cepat dan terukur, menargetkan sebuah rumah yang selama ini menjadi buah bibir warga. Di sanalah, pria berinisial MEP (47) yang selama ini diduga menjadi aktor penting dalam peredaran narkotika akhirnya ditangkap.
Operasi ini bukan dilakukan secara sembarangan. Informasi awal datang dari masyarakat yang gerah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Warga melaporkan bahwa MEP diduga terlibat dalam aktivitas narkotika bukan hanya sebagai pengguna, tetapi juga sebagai pengedar dan perantara dalam jaringan jual beli barang haram tersebut. Laporan ini ditindaklanjuti secara serius oleh aparat kepolisian.
“Kami menerima informasi yang sangat spesifik dan kredibel dari warga. Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa waktu dan memverifikasi lokasi serta aktivitas target, kami memutuskan untuk melakukan penyergapan,” ungkap AKP Martadius, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, kepada awak media.
Upaya Kabur dan Alibi yang Gagal
Saat tim Rajawali menyergap rumah tersebut, MEP terlihat terkejut. Ia langsung menyangkal tuduhan kepemilikan narkoba dan mencoba membantah semua kecurigaan petugas. Namun, anggota tim yang sudah terlatih dan berpengalaman dalam menangani kasus narkotika, tidak begitu saja percaya. Mereka langsung melakukan penggeledahan menyeluruh di dalam rumah.
Dan benar saja. Di balik berbagai barang-barang rumah tangga, ditemukan plastik klip bening berisi sabu dan aluminium foil yang menyimpan ganja kering. Tak hanya itu, petugas juga menemukan tiga lembar kertas papir, satu set alat isap sabu (bong), sedotan yang sudah dimodifikasi menjadi sendok, serta korek api yang telah dimodifikasi dengan jarum semua merupakan peralatan yang umum digunakan oleh pengguna sekaligus pengedar narkoba.
Barang-barang bukti ini menjadi jawaban yang tak terbantahkan atas semua bantahan MEP. Dihadapkan pada bukti-bukti tersebut, akhirnya ia mengakui seluruh barang haram itu adalah miliknya, atau setidaknya dalam penguasaannya. Pengakuan itu disampaikan di hadapan warga sekitar yang ikut menyaksikan proses interogasi awal.
Menguak Jaringan Lebih Luas
Tak berhenti pada penangkapan semata, polisi kini membidik lebih jauh: siapa saja yang terhubung dengan MEP? Apakah ia bagian dari jaringan yang lebih besar?
“Kami tidak akan berhenti pada pelaku ini saja. Penangkapan MEP menjadi titik awal pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” ujar AKP Martadius. Ia menegaskan bahwa pengusutan akan terus dilakukan untuk mengetahui siapa pemasok, siapa pembeli, serta siapa saja yang mungkin telah dilibatkan oleh MEP dalam aktivitas gelap ini.
Ketegasan Hukum dan Harapan Masyarakat
Kasus ini menjadi pengingat bahwa narkoba masih menjadi ancaman nyata di lingkungan masyarakat, bahkan di pemukiman padat seperti Siteba. Namun di sisi lain, penangkapan ini juga menunjukkan bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat bisa menjadi senjata ampuh dalam memerangi peredaran narkotika.
Kini, MEP telah diamankan di Mapolresta Padang bersama seluruh barang bukti. Ia akan menjalani proses penyidikan lanjutan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang tidak ringan.
Dalam penutupnya, AKP Martadius menyampaikan harapan agar masyarakat tetap berani bersuara jika menemukan hal-hal mencurigakan di sekitarnya. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Keberanian masyarakat memberikan informasi adalah kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.”
Catatan Redaksi
Penangkapan MEP adalah contoh nyata bagaimana kejahatan narkotika tak mengenal usia atau tempat. Seorang pria paruh baya yang hidup di tengah pemukiman biasa bisa saja menyimpan jaringan gelap di balik pintu rumahnya. Namun selama masyarakat tetap waspada dan aparat terus bergerak, harapan untuk membebaskan lingkungan dari racun narkoba masih sangat terbuka.
(Mond)
#Narkoba #Sabu #PolrestaPadang