Breaking News

Dibalik Aksi Pencurian Kotak Amal di Padang: Jejak Judi Online, Kebohongan, dan Pengkhianatan di Rumah Ibadah

Pelaku menandatangani surat pernyataan ganti rugi di Kantor Polsek Kuranji Padang (ist)

D'On, Padang
Malam itu, suasana Masjid Al-Amin di Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, seperti biasa sunyi menjelang subuh. Tak ada yang menyangka bahwa rumah ibadah yang menjadi tempat bersujud dan berdoa itu justru menjadi sasaran aksi nekat seorang pria muda yang datang bukan untuk ibadah, tapi untuk mencuri. Lebih memilukan lagi, pria tersebut ternyata diduga kuat tenggelam dalam kecanduan judi online sebuah fenomena yang kian mengancam banyak keluarga di era digital ini.

Rekaman CCTV Menguak Segalanya

Kejadian ini terjadi pada dini hari Selasa (3/6), sekitar pukul 01.25 WIB. Dalam rekaman CCTV, terlihat sebuah mobil Toyota Yaris berwarna silver berhenti persis di depan pintu masjid. Seorang pria turun dengan gelagat mencurigakan, menyelinap masuk lewat pintu belakang yang ternyata tidak terkunci. Hanya dalam waktu sekitar sepuluh menit, ia berhasil membawa kabur dua kotak infak: satu berbahan kaca dan satu lagi dari besi.

“Dari rekaman itu, jelas pelaku tahu persis situasi masjid. Ia masuk cepat, dan langsung menuju kotak infak, seolah-olah sudah pernah memetakan lokasi,” ujar Azizi, pengurus Masjid Al-Amin.

Awalnya, siapa pelaku masih misteri. Namun takdir berkata lain. Saat berita pencurian itu ditayangkan di media lokal pada malam harinya, seorang ibu yang tengah menyimak siaran tersebut tersentak. Ia mengenali mobil itu mobil keluarga mereka. Tak kuasa menahan kegelisahan, ia datang ke masjid di waktu yang sama dengan kejadian sebelumnya, Rabu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, dan mengakui bahwa pelaku adalah anak kandungnya.

Dalih yang Terkuak: Istri Sakit atau Judi Online?

Ketika akhirnya diamankan oleh pihak berwajib, pelaku mencoba mengelak dengan dalih bahwa ia terpaksa mencuri demi biaya pengobatan istrinya yang sedang sakit. Namun keterangan itu mulai runtuh ketika penyidik memeriksa ponselnya. Di dalamnya, terinstal beberapa aplikasi judi online, lengkap dengan riwayat transaksi yang mengindikasikan aktivitas taruhan digital yang cukup intens.

“Dari awal kami sudah curiga. Alasan ‘demi istri sakit’ itu terdengar klise, apalagi pelaku baru enam bulan menikah dan tinggal di Pekanbaru. Tapi ketika aplikasi judi ditemukan di HP-nya, semuanya menjadi lebih jelas,” ujar Azizi, menegaskan bahwa penyelidikan telah menemukan indikasi kuat bahwa motif utama adalah jeratan judi online.

Tak hanya itu, dari hasil penelusuran juga ditemukan bahwa pelaku terlibat dalam arisan online yang diduga bermasalah—situasi yang kemungkinan menambah tekanan finansial yang berat baginya.

Tak Bisa Ditahan, Tapi Harus Bertanggung Jawab

Meskipun bukti-bukti mencukupi untuk membuktikan pencurian, hukum masih memiliki batasannya. Karena nilai kerugian diperkirakan di bawah Rp2,5 juta, pelaku tidak dapat ditahan secara hukum. Ia hanya diwajibkan melakukan wajib lapor dua kali seminggu, setiap hari Senin dan Kamis, ke Polsek Kuranji.

Pelaku sendiri mengklaim bahwa isi dua kotak infak hanya sekitar Rp200 ribu. Namun, klaim itu diragukan oleh pihak masjid. “Biasanya, satu kotak saja bisa terkumpul Rp200 ribu per subuh. Dan kotak itu belum dibuka selama tiga hari. Kami yakin nilainya jauh lebih besar,” kata Azizi.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan sosial, pelaku berjanji akan memperbaiki dua kotak amal yang ia rusak, serta menggantinya pada tanggal 10 Juni. Ia juga diminta mengganti karpet masjid yang ikut rusak. Namun karena kondisi keuangan yang terbatas, pelaku hanya mampu menawarkan separuh karpet dan 30 eksemplar Al-Qur’an sebagai kompensasi.

Lebih Dari Sekadar Pencurian

Kejadian ini bukan sekadar pencurian biasa. Ini adalah cerminan dari realitas sosial yang lebih dalam: tentang bagaimana judi online merusak sendi-sendi kehidupan, menghancurkan kepercayaan, dan mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal, bahkan di tempat paling suci sekalipun.

Masjid Al-Amin, seperti banyak rumah ibadah lain, adalah simbol kepercayaan masyarakat. Ketika tempat seperti ini dijadikan sasaran, ada luka sosial yang lebih luas dari sekadar nilai kerugian material.

“Kami tidak hanya kecewa, kami juga prihatin. Ini menunjukkan betapa masifnya pengaruh judi online di masyarakat kita. Orang yang tampak biasa, bisa berubah menjadi pencuri karena kecanduan digital ini,” ujar Azizi dengan nada prihatin.

Pengingat Akan Keamanan dan Kepekaan Sosial

Insiden ini menjadi pengingat keras bagi pengurus rumah ibadah di mana pun untuk meningkatkan sistem keamanan, terutama pada malam hari. Pintu belakang yang terbuka tanpa pengawasan menjadi celah fatal yang dimanfaatkan pelaku.

Di sisi lain, ini juga menjadi ajakan untuk lebih peduli terhadap kondisi sosial di sekitar kita. Banyak orang terjerat utang, tekanan ekonomi, hingga kecanduan yang membuat mereka terjebak dalam pilihan yang salah. Kepedulian, pengawasan, dan edukasi digital menjadi kunci penting untuk mencegah tragedi serupa terulang.

Apa yang terjadi di Masjid Al-Amin bukan hanya soal dua kotak infak yang hilang. Ini tentang kepercayaan yang dilukai, tentang kecanduan yang merusak, dan tentang manusia yang kehilangan arah. Di balik kasus ini, masyarakat diingatkan kembali bahwa bahaya judi online bukan sekadar soal uang tapi soal martabat, moral, dan masa depan.

(Mond)

#PencurianKotakAmal #Padang