Breaking News

100 Napi Risiko Tinggi Dipindah dari Sumut ke Nusakambangan, Komitmen Keras Pemerintah Berantas Narkoba di Lapas

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 100 narapidana berisiko tinggi asal wilayah Sumatera Utara ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (14/6/2025). ANTARA/HO-Ditjenpas.

D'On, Sumatera Utara 
— Dalam sebuah operasi pemasyarakatan besar-besaran yang mencerminkan keseriusan pemerintah memberantas peredaran narkoba dari balik jeruji besi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) kembali mengambil langkah tegas. Sebanyak 100 narapidana dengan tingkat risiko tinggi asal Sumatera Utara dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Pemindahan ini dilakukan pada Sabtu, 14 Juni 2025, dalam sebuah operasi pengamanan ketat yang melibatkan lebih dari 200 personel gabungan dari Ditjenpas, kantor wilayah Sumut, serta dukungan penuh dari Satuan Brimob Polda Sumut. Narapidana yang dipindahkan telah melalui proses seleksi ketat, termasuk penyelidikan, penyidikan, dan asesmen yang mendalam.

Langkah ini, menurut Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti, bukan sekadar relokasi fisik, melainkan bagian dari strategi besar untuk membersihkan lembaga pemasyarakatan dari praktik peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal yang telah menjadi masalah kronis di banyak lapas dan rutan.

“Kami tidak ingin lagi ada peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. Dampaknya bukan hanya merusak sistem pemasyarakatan, tapi juga bisa menjalar ke masyarakat luas. Ini sudah menyentuh garis merah,” tegas Rika dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (15/6).

Sejak Menteri Imipas, Agus Andrianto, menggalakkan program akselerasi pembenahan sistem pemasyarakatan, lebih dari 1.000 narapidana risiko tinggi telah dipindahkan ke lapas berkeamanan maksimum. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menjadi motor utama pelaksanaan kebijakan ini, yang menempatkan Nusakambangan sebagai benteng terakhir untuk menekan kriminalitas di balik tembok penjara.

Nusakambangan: Pulau Penjera Pelanggar Berat

Dikenal sebagai “Alcatraz-nya Indonesia”, Pulau Nusakambangan bukan sekadar lokasi penahanan ia adalah simbol negara yang tidak main-main terhadap kejahatan berat, terutama narkotika dan korupsi. Dengan sistem pengamanan super maksimum dan isolasi geografis yang sulit ditembus, pulau ini dianggap tempat paling tepat bagi narapidana yang masih menjalankan jaringan kejahatan dari dalam sel.

“Warga binaan yang dipindahkan ini diharapkan bisa berbenah. Di sana mereka tidak hanya dikunci, tapi dibina secara ketat. Harapannya, dengan pengamanan maksimal dan pendekatan pembinaan yang tepat, mereka akan sadar dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ungkap Rika.

Ditjenpas juga menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari implementasi menyeluruh atas tujuan sistem pemasyarakatan Indonesia: bukan sekadar menghukum, tapi membina, dan mengembalikan narapidana ke masyarakat dalam kondisi lebih baik.

"Zero Narkoba dan HP Adalah Harga Mati"

Dalam berbagai kesempatan, Menteri Imipas Agus Andrianto menyuarakan komitmen kerasnya: tidak ada kompromi terhadap peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di lapas dan rutan. “Zero narkoba dan HP adalah harga mati,” kata Rika menegaskan ulang arahan pimpinan tertingginya.

Komitmen ini tidak hanya berlaku bagi narapidana, tetapi juga bagi seluruh jajaran petugas lapas. Bahkan, dalam beberapa kasus sebelumnya, Ditjenpas juga menindak tegas oknum petugas yang terbukti bekerja sama dengan jaringan narkotika di dalam penjara.

Aksi Berkelanjutan: Riau hingga Sumut

Langkah pemindahan napi risiko tinggi ini bukan pertama kali dilakukan. Sebelumnya, pada 30 Mei 2025, Ditjenpas juga memindahkan 100 narapidana dari Provinsi Riau ke Nusakambangan karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dan kepemilikan HP di dalam lapas.

Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak lagi bersikap reaktif, melainkan proaktif dalam menangani penyakit kronis yang selama ini menggerogoti sistem pemasyarakatan.

Harapan Baru dalam Tembok Lama

Meski dikenal angker dan ketat, Lapas Nusakambangan juga menyimpan harapan. Di balik pengamanan super maksimum, tersedia pula program pembinaan kepribadian, keagamaan, hingga pelatihan kerja. Pemerintah berharap, dengan pendekatan yang tepat, para narapidana dapat menemukan jalur kembali ke kehidupan yang lebih baik.

“Ini bukan sekadar memindahkan masalah ke tempat lain. Ini tentang menciptakan lingkungan yang memungkinkan perubahan,” tutup Rika.

(Mond)

#NapiNarkoba #Ditjenpas #NusaKambangan