Skandal Cinta Terlarang Mantan Pejabat RSUP M. Djamil dengan Istri Perwira Polisi: Perselingkuhan yang Berujung Meja Hijau
Ilustrasi Perselingkuhan
D'On, Padang – Aroma skandal kembali menyelimuti dunia kedokteran dan penegakan hukum di Sumatera Barat. Seorang dokter berinisial B, yang pernah menduduki jabatan penting di RSUP M. Djamil Padang, tersandung kasus dugaan perselingkuhan yang menghebohkan publik. Ia diduga menjalin hubungan gelap dengan istri seorang perwira polisi yang saat ini bertugas di Polda Sumatera Barat. Kasus ini kini berada di tangan Kejaksaan Negeri Padang untuk proses hukum lebih lanjut.
Terbongkarnya Cinta Diam-Diam
Skandal ini mulai terendus pada September 2024. Sang suami, seorang perwira polisi, mencium gelagat aneh dari istrinya. Kecurigaan demi kecurigaan muncul seiring perubahan sikap sang istri yang menjadi lebih tertutup dan mudah gelisah. Tak ingin gegabah, sang suami melakukan penyelidikan diam-diam, hingga akhirnya ia berhasil mengumpulkan bukti yang cukup untuk menguatkan dugaan perselingkuhan.
Dengan bukti tersebut, ia kemudian melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut ke pihak berwenang. Proses hukum pun bergulir cepat. Polisi melakukan penyidikan intensif dan pada Senin, 5 Mei 2025, penyidikan dinyatakan rampung. Berkas perkara pun dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Padang.
Ancaman Hukum dan Permohonan Menunda Sidang
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Padang, Budi Sastera, menyatakan bahwa pihaknya akan segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan untuk disidangkan. Meski ancaman hukuman dalam kasus ini “hanya” sembilan bulan penjara, kasus ini tetap menjadi perhatian karena melibatkan pejabat publik dan aparat penegak hukum.
Namun yang menarik, tersangka dokter B tidak ditahan. Alasannya, ancaman hukuman di bawah satu tahun membuatnya tidak memenuhi syarat untuk penahanan. Meski demikian, ia dikenakan larangan bepergian ke luar negeri, termasuk menunaikan ibadah haji yang rencananya akan dilakukan tahun ini.
“Tersangka sudah mengajukan permohonan agar proses hukum ditunda sementara hingga dirinya selesai menunaikan ibadah haji,” ujar Budi Sastera kepada wartawan pada Senin (5/5). Namun, permohonan itu belum dikabulkan. “Jangan sampai terganggu proses hukum karena hal lain,” tegasnya.
Citra Profesi dan Etika Dipertaruhkan
Kasus ini bukan sekadar perkara hukum. Ia menyentuh nilai-nilai etika, moral, dan kepercayaan publik terhadap profesi mulia seorang dokter. Hubungan gelap yang melibatkan istri perwira polisi dan seorang dokter senior menimbulkan kegaduhan, sekaligus menjadi potret rapuhnya batas profesionalisme dan moralitas.
Masyarakat pun menanti bagaimana proses hukum akan berjalan. Apakah status sosial dan profesi sang dokter akan mempengaruhi jalannya persidangan? Atau justru menjadi preseden bahwa siapa pun, apapun jabatannya, tak kebal hukum?
(*)
#Perselingkuhan #Padang