Breaking News

Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan: Polisi Ungkap Penyelidikan Intensif

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin.

D'On, Garut
 - Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat, kini memasuki babak baru. Kepolisian Resor (Polres) Garut resmi menetapkan MSF, yang diketahui bernama lengkap M Syafril Firdaus, sebagai tersangka dalam perkara yang sempat mengguncang kepercayaan publik terhadap dunia medis lokal.

Penetapan tersangka terhadap MSF bukan tanpa dasar. Menurut keterangan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan yang intens dan maraton. Penyidik bekerja tanpa kenal waktu untuk menggali fakta-fakta yang tersembunyi di balik peristiwa yang disebut-sebut terjadi saat proses USG terhadap seorang pasien wanita di sebuah klinik swasta.

"Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan secara maraton," ujar Joko dalam pernyataan resminya, Rabu malam (16/4). Pernyataan itu menjadi titik balik penting dalam penanganan kasus ini, sekaligus menjadi sorotan luas dari masyarakat.

Dalam proses pengusutan, polisi telah memeriksa sejumlah pihak yang dianggap mengetahui detail kejadian. Korban utama menjadi sumber keterangan yang krusial, diikuti dengan pemeriksaan terhadap Wakil Direktur klinik tempat MSF bekerja, sejumlah perawat, hingga pihak internal lainnya. Semua keterangan ini dikumpulkan dan dianalisis secara hati-hati demi memastikan penyelidikan berjalan objektif dan tidak menyisakan celah.

Meski belum mengungkap secara detail dua alat bukti yang dijadikan dasar hukum penetapan tersangka, Joko memastikan bahwa bukti yang dikantongi tim penyidik sudah cukup kuat untuk membawa kasus ini ke ranah hukum lebih lanjut. "Dua alat bukti sudah cukup untuk menaikkan status MSF dari saksi menjadi tersangka," tegasnya.

Lebih lanjut, Joko mengungkapkan bahwa Majelis Disiplin Profesi (MDP) juga telah turun tangan. Lembaga yang bertugas mengawasi etika dan praktik kedokteran itu bahkan telah memeriksa langsung MSF dan melakukan pengecekan lokasi tempat praktiknya. Keterlibatan MDP menjadi sinyal bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut aspek pidana, tetapi juga etika profesi yang bisa berdampak jangka panjang pada izin praktik sang dokter.

Hingga saat ini, belum diungkap pasal-pasal yang akan disangkakan kepada MSF. Pihak kepolisian menyatakan bahwa rincian lebih lanjut, termasuk konstruksi hukum serta penjelasan menyeluruh mengenai alat bukti dan hasil pemeriksaan, akan disampaikan secara resmi dalam rilis pers yang dijadwalkan pada Kamis (17/4).

Masyarakat Garut dan publik luas kini menanti perkembangan kasus ini dengan penuh perhatian. Di tengah maraknya kasus pelanggaran etika profesi, kasus yang melibatkan MSF menjadi pengingat keras bahwa integritas dalam pelayanan kesehatan adalah hal yang mutlak dan tak bisa ditawar. Polisi pun berjanji akan menangani perkara ini dengan transparan dan profesional.

Kita tunggu, bagaimana kelanjutan dari kasus yang telah mencoreng citra salah satu profesi paling dihormati ini.

(Mond)

#USG #PelecehanSeksual #DokterKandunganLecehkanPasien