Breaking News

Anies Baswedan: Prabowo Teman Berdemokrasi Saya Siap Bertemu

Anies Baswedan 

D'On, Jakarta,-
Anies Baswedan, calon presiden nomor urut 1, tampaknya siap untuk merangkul proses demokrasi dengan mengumumkan kesiapannya untuk bertemu dan berdiskusi dengan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, setelah gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam pernyataannya, Anies menegaskan pentingnya menjaga semangat persatuan dan demokrasi, di mana lawan dalam pemilihan merupakan bagian dari proses demokrasi yang saling menguatkan, bukan musuh yang saling menghabisi.

"Jadi apabila datang waktunya tentu kita siap berdiskusi, bertukar pikiran, bertemu. Dan tidak pernah sedikitpun ada bayangan ini sebagai kontestasi yang enggak ada ujungnya, ada ujungnya, kemarin putusan MK kita hormati, itu ujungnya," kata Anies di Gedung DPP PKS, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Menurut Anies, penting untuk memahami bahwa dalam konteks demokrasi, perbedaan politik tidak boleh dianggap sebagai konflik yang tak berujung, tetapi sebagai kesempatan untuk bertukar pikiran dan memperkuat institusi demokrasi. Dia mempertegas bahwa semua pihak yang terlibat dalam Pilpres adalah bagian dari satu bangsa yang berjuang bersama untuk menciptakan perubahan dan kesejahteraan.

"Itu semua yang kita kerjakan, jadi ketika proses kampanye, ketika proses pemilu memang posisinya posisi lawan, tapi sesungguhnya kita adalah teman demokrasi," ujarnya.

Dalam konteks ini, Anies menekankan perlunya menjaga proses transisi kekuasaan yang lancar dan menghormati keputusan MK. Pesannya untuk menjaga demokrasi sebagai aset berharga yang harus dijaga bersama.

Melihat hal ini, Anies berpesan untuk semua pihak bersama-sama menjaga demokrasi. Ia pun berkeinginan nantinya ada transisi kekuasaan yang berjalan dengan baik.

"Itu juga yang akan terus hormati sehingga yang disebut sebut sebagai tukar pikiran dan bertemu itu bukan sesuatu yang aneh dan dihindari itu sesuatu yang normal terjadi," kata dia.

Putusan MK pada Senin (22/4/2024) yang menolak gugatan dari pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD, serta menguatkan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran, menjadi titik balik penting dalam perjalanan politik pasca-Pilpres. Dengan demikian, upaya Anies untuk merangkul proses demokrasi dan menerima keputusan hukum adalah langkah yang memperkuat kedewasaan politik dan persatuan dalam negara.

(*)

#AniesBaswedan #Politik #Nasional