Breaking News

Politisi NasDem Ingatkan Potensi Pidana dari Surat Sumbangan Gubernur Sumbar

D'On, Jakarta,- Beredarnya surat permintaan sumbangan untuk penerbitan buku yang ditandatangani Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi bikin heboh publik. Partai NasDem mengingatkan adanya potensi pidana jika uang sumbangan tersebut disalahgunakan untuk memperkaya pihak tertentu.

"Saya pikir gini, sepanjang itu tadi, bahwa surat itu sah dikeluarkan pejabat berwenang, tujuannya jelas, dan kemudian sifatnya tidak memaksa, tidak mengikat, dan bukan untuk memperkaya dirinya, kalau kemudian unsur tidak memperkaya diri berarti harus ada rekening yang ditunjuk," kata Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).

"Karena nanti umpamanya uang itu uang sumbangan itu digunakan oleh oknum untuk memperkaya dirinya, ya bisa jadi pidana. Jadi tidak memenuhi unsur itu lagi, jadi dia sudah menyalahgunakan," sambungnya.

Potensi surat sumbangan disalahgunakan untuk memperkaya diri bisa muncul dari keteledoran Gubernur Sumbar Mahyeldi. Ahmad Ali mewanti-wanti soal potensi ini.

"Potensi penyalahgunaan itu muncul akibat keteledoran daripada gubernur memberikan kepercayaan, karena surat tersebut kemudian disalahgunakan dan memperkaya diri, muncul potensinya di situ," ujarnya.

Potensi unsur pidana selain memperkaya diri sendiri menurut Ahmad Ali adalah merugikan keuangan negara. Termasuk jika permintaan sumbangan tersebut ada unsur pemaksaan dan mengikat.

"Kalau itu dia sumbangannya mengikat, mewajibkan, harus bayar sumbang sekian, 'kalau tidak kamu saya akan tidak libatkan di pekerjaan proyek pemerintah' umpamanya, pemerasan itu kan. Sepanjang suratnya itu hanya untuk meminta bantuan dan keperluannya jelas untuk publik, saya pikir juga tidak ada pidana, menurut saya kan," ucap anggota Komisi III DPR RI ini.

Untuk memperkecil adanya potensi pidana dari surat sumbangan Gubernur Sumbar, Ahmad Ali mendorong adanya pengawasan dari aparat penegak hukum. Selain itu, perlu adanya rekening tersendiri untuk menampung uang dari hasil sumbangan tersebut.

"Ya itu artinya makanya kalau kemudian dalam implementasinya, nah ini yang harus diawasi aparat penegak hukum, jangan kemudian oknum-oknum menyalahgunakan surat tersebut untuk kepentingan-kepentingan pribadinya. Nah makanya kita butuh kerja sama semua pihak, termasuk penerbit sendiri," sebut Ahmad Ali.

"Harusnya, kalau itu untuk kepentingan publik, dibuat rekening, dibuat rekening untuk peruntukan, dibuat rekening percetakan buku umpamanya, atau yayasan apa yang ditunjuk untuk mengelola uang tersebut, jangan kemudian rekening personal, pribadi, susah untuk mengontrol kepada publik, campur aduk dengan kekayaan pribadi kan," imbuhnya.

Surat permintaan sumbangan untuk penerbitan buku yang ditanda tangani Gubernur Sumbar Mahyeldi beredar dan bikin heboh. Kementerian Dalam Negeri pun bakal mengecek surat itu.

"Kami cek dulu," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, kepada wartawan Jumat (20/8).

Kasus ini mencuat setelah polisi mengamankan lima orang, yang belakangan dilepaskan, terkait surat permintaan sumbangan dengan tanda tangan Mahyeldi. Polisi awalnya menduga lima orang yang membawa surat itu melakukan penipuan.

Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (13/8) lalu. Kelima orang yang diamankan tersebut adalah D (46), DS (51), DM (36), MR (50), dan A (36).

Dari hasil pemeriksaan, kelimanya mendatangi para pengusaha, kampus, dan pihak-pihak lain bermodalkan surat berlogo Gubernur Sumatera Barat dan bertanda tangan Mahyeldi. Kelimanya disebut telah mengumpulkan uang Rp 170 juta.

Surat itu sendiri berisi permintaan sumbangan untuk penerbitan buku Profil 'Sumatera Barat Provinsi Madani, Unggul dan Berkelanjutan'. Polisi kemudian mengungkap kalau duit dari sumbangan itu masuk ke rekening pribadi, tanpa menyebut siapa pemilik rekening itu.

"Uang dikirim ke rekening pribadi. Itu yang menimbulkan kecurigaan, sehingga ada pihak yang melaporkan kepada kami. Lagi pula mereka membawa surat berlogo Gubernur, tapi bukan ASN atau tenaga honorer di pemda. Berbekal surat itulah mereka mendatangi para pengusaha, kampus dan pihak-pihak lainnya untuk mencari uang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada wartawan, Jumat (20/8).

(*)