Breaking News

Ridwan Kamil Sentil Edy Mulyadi, Pakai Totopong Malah Rendahkan Sunda

D'On, Jawa Barat,- Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan aktivis media sosial Edy Mulyadi yang telah merendahkan budaya Sunda karena menyinggung Kalimantan sebagai tempat jin buang anak saat dia mengenakan ikat kepala Sunda atau totopong.


Menurut Emil, sapaan akrab Ridwan, atribut Sunda yang dikenakan Edy saat menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak secara tidak langsung telah merendahkan budaya Sunda. Emil pun berpesan agar generasi muda tak meniru dan mencontoh prilaku mantan caleg PKS tersebut.

"Dan itulah yang terjadi, ketika saudara Edy Mulyadi, yang selalu memakai Iket Sunda ini, saat kontroversi terjadi. Dan ini tentunya akan merendahkan keluhuran simbol budaya Sunda ini. Tidak heran jika Majelis Adat Sunda tambah marah," kata Emil lewat akun Facebook pribadinya, Minggu (6/2).

"Wahai generasi muda, pesan dari saya: jangan pernah ditiru dan dicontoh," tambahnya.

Emil menjelaskan, kepala, hulu, atau mastaka adalah simbol kemuliaan yang menjadi bersemayam sumber pikiran manusia. Karenanya, menurut dia, hadir konsep penutup kepala, yang dari berbagai budaya diartikan sebagai lambang pemuliaan dan kehormatan.

Begitu pula dengan iket sunda, totopong, atau penutup kepala tradisional dari kain adalah simbol keluhuran budi dan budaya si pemakainya.

Kata Emil, ada lebih dari 12 jenis ikat kain dalam tradisi iket Sunda yang mengandung keluhuran pesan di dalamnya.

Oleh karena itu dia mewanti-wanti agar jangan pernah memakai simbol keluhuran budaya tersebut saat melakukan gestur, ucapan, atau tindakan yang merendahkan peradaban lain.

"Karenanya jangan pernah memakai simbol keluhuran budaya ini ketika melakukan gestur, ucapan atau tindakan yang merendahkan peradaban," ucapnya.

Edy diketahui kini telah ditetapkan sebagai tersangka buntut pernyataannya tersebut. Pada Senin (31/1), Bareskrim Polri menetapkan Edy sebagai tersangka dengan pasal ujaran kebencian.

Kasus Edy bermula lewat cuplikan video berisi pernyataannya yang mempermasalahkan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur yang viral di media sosial. Kepolisian pun mengusut belasan laporan yang diterima lewat ujaran itu.

"Setelah dilakukan gelar perkara, penyidik telah menaikkan status dari saksi menjadi tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, di Jakarta, Senin (31/1) malam.

(thr/gil/cnn)


#sunda#ridwankamil#edymulyadi#totopong