Breaking News

Satuan Provos Satpol PP Padang Akan Dibubarkan, Kenapa ? Ini Penjelasannya

D'On, Padang (Sumbar),- Unit Provos yang fungsinya melakukan pengawasan dan pembinaan, pelaksanaan aktifitas Apartur Sipil Negara (ASN) dan anggota satuan yang ada di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang akan dibubarkan. 


Hal tersebut disampaikan langsung oleh Syafnion selaku Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol PP Padang, pada Kamis. (19/1/22). 

"Seperti yang diinstruksikan pimpinan, Satpol PP harus menjadi pasukan "elit" baik bersikap, bertindak maupun berpakaian, untuk menciptakan itu, semua harus dibenahi, semua unit dilakukan penyegaran, seluruhnya dirombak termasuk provos yang tugasnya pembinaan dan pengawasan sesuai SOP, dan kita jadikan PTI (Petugas Tindak Internal) yang regulasinya nanti akan diatur dalam perwako", kata Syafnion. 

Dirinya menjelaskan, untuk saat ini pembentukan Provost di Satpol PP sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 19 Tahun 2013, tentang Pedoman Pakaian Dinas, Perlengkapan dan Peralatan Operasional Satuan Polisi Pamong Praja. 

"PTI tugasnya sama dengan provos namun namanya yang berubah, salah satu tugas PTI adalah mendisiplinkan banyak anggota, perlu kita ingat, kedisiplinan mengandung unsur memaksa seseorang untuk melakukan dan mentaati aturan yang telah disepakati oleh lembaga, terlebih bagi anggota yang tidak disiplin hampir dapat dipastikan dalam kehidupannya akan terasa berat dan tersiksa, perasaan tersiksa ini dikarenakan adanya keterbatasan hak-hak seseorang dalam melakukan sesuatu kegiatannya, maka PTI lah yang bisa melaksanakan tugas seperti itu, sesuai dengan PP No 19 tahun 2003 itu," ucapnya. 

Sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur, inilah tugasnya membantu Kepala Satuan dalam melaksanakan urusan bidang peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya aparatur, yang ada di Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang. 

"Semoga setelah dilakukan penyegaran dan perombakan ini, Satpol PP akan semakin hebat dilapangan, baik dalam bersikap, berpakaian dan bertindak nantinya sesuai dengan harapan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang," pungkas Syafnion.

(*)