Breaking News

Tertunduk, Sopir Truk Pembunuh 2 Remaja Putri di Kupang: Saya Menyesal, Apa Pun Hukumannya Saya Terima

D'On, Kupang (NTT),- Yustinus Tanaem alias Tinus (41), sopir truk pembunuh dan pemerkosa dua remaja putri di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku menyesal dengan perbuatannya.

Penyesalan Tinus disampaikan saat sejumlah wartawan mewawancarainya usai rekonstruksi kasus yang digelar aparat Polres Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (28/5/2021).

Awal ia ditangkap, Yustinus berkelit dan tidak mengakui perbuatannya memerkosa dan membunuh MB  (18) dan YAW (19) dalam waktu berbeda di wilayah Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Kini, pria yang berprofesi sebagai sopir truk itu mengakui seluruh perbuatannya.

"Saya menyesal. Tapi ini sudah terjadi jadi saya akan hadapi," kata Tinus.

Tinus pun pasrah dengan desakan sejumlah pihak hingga aparat yang mungkin akan memprosesnya dengan hukuman mati.

"Apapun hukuman yang akan diberikan, saya akan terima," kata Tinus.

Tinus yang telah memiliki istri dan tiga orang anak itu, yakin kalau penyesalannya tidak akan menghapus hukuman yang akan dijalani.

Dia mengatakan, telah memberikan keterangan yang sebenarnya. Selain itu, Tinus juga menerima caci maki dan sikap benci keluarga korban dan masyarakat saat rekonstruksi berlangsung.

"Saya baru menyesal setelah kejadian ini," kata Tinus sambil tertunduk.

Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan berantai di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Pelaku diketahui seorang sopir truk berinisial YT alias T (41), pria asal Desa Camplong 2, Kecamatan Fatuleu, daerah setempat.

Korbannya adalah dua gadis muda berinisial YAW alias N (19) dan MB (18).

N dibunuh di dalam hutan di wilayah Batakte, Kecamatan Kupang Barat, pada Jumat (14/5/2021).

Sedangkan MB dibunuh di Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, pada Kamis (25/2/2021).

Kasus pembunuhan berantai itu terungkap setelah warga dikejutkan dengan penemuan jenazah korban YAW alias N pada Senin (17/5/2021).

Saat itu, seorang saksi bernama Amtiran (18), warga Kelurahan Batakte, Kecamatan Kupang Barat, sedang melakukan pemetaan lokasi untuk perusahaan PT Dwimukti Graha Elektrindo bersama rekannya.

Tak lama kemudian saksi mengetahui ada sesosok mayat dalam kondisi sudah membusuk dan dipenuhi belatung di hutan.

"Penemuan mayat tanpa identitas itu tadi sore, sekitar pukul 14.15 WITA," ungkap Pejabat Humas Polres Kupang Aiptu Randy Hidayat,  disadur dari Kompas.com, Senin (17/5/2021) malam.

Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah korban diketahui berinisial N yang merupakan warga Dusun Tuasene, Desa Noelmina, Kecamatan Takari.


(*)