Breaking News

Gunakan KITAS 127 WNA India Masuk Indonesia, 12 Orang Positif Covid

D'On, Jakarta,- Sebanyak 127 Warga Negara Asing (WNA) India masuk Indonesia di tengah lonjakan kasus Covid-19 di negara mereka. Setelah dilakukan pengecekan Covid dengan metode genome sequencing, 12 WN India tersebut positif Covid-19.

"Dari 127 WNA yang dilakukan tes semua, sampai saat ini ada 12 penumpang yang positif. Dan dari 12 itu semuanya kita lakukan genome sequencing, tapi hasilnya belum keluar untuk genome sequencing," kata Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers, Jumat (23/4).

Kedatangan mereka cukup mencemaskan karena India sedang menghadapi lonjakan kasus Covid-19 yang sangat tinggi. Di mana dalam sehari, terjadi penambahan mencapai 300 ribu kasus.

Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Benget Saragih, mengatakan seluruh warga India tersebut masuk melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Mereka tiba di Indonesia menggunakan pesawat charter langsung dari India.

"(Total) penumpangnya sebanyak 132 orang, 127 itu adalah WNA India. Nah, 5 Warga Negara Indonesia. Semua (warga India) masuk ke Indonesa dengan ada KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas)," ujar Benget.

KITAS memungkinkan warga asing untuk masuk Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah sendiri masih membolehkan pemegang KITAS untuk melakukan mobilitas menuju Indonesia.

Benget memastikan seluruh warga India tersebut juga membawa hasil negatif RT-PCR valid dari negara asalnya. Meski demikian, 127 warga India ini tetap perlu diwaspadai.

Ini karena India mencatat lonjakan kasus sangat tinggi akibat pelonggaran aturan berkerumun serta munculnya varian baru B1617. Sementara Pemerintah tengah memberlakukan pembatasan mobilitas jelang larangan mudik Lebaran 2021.

Benget melanjutnya para warga India tersebut saat ini menjalani karantina di 23 hotel di Jakarta sesuai prosedur perjalanan luar negeri yang ditetapkan Pemerintah. Selain itu, mereka juga telah menjalani tes RT-PCR pada Kamis, 22 April 2021.


(mdk/lia)